Liputan6.com, Bekasi - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, menambah layanan pemeriksaan rapid test polymerase chain reaction (RT-PCR) di Stasiun Bekasi. Layanan ini dibanderol seharga Rp 195.000.
Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunnisa, dalam keterangannya mengatakan pihaknya mengeluarkan kebijakan tersebut menyusul adanya persyaratan wajib tes RT-PCR bagi penumpang anak usia di bawah 12 tahun.
"Layanan ini untuk membantu calon penumpang memenuhi persyaratan terkait ketentuan usia di bawah usia 12 tahun wajib melampirkan hasil negatif tes RT-PCR untuk perjalanan periode Natal dan Tahun Baru, 24 Desember 2021-2 Januari 2022," kata Eva, Kamis (30/12/2021).
Layanan RT-PCR di Stasiun Bekasi, kata dia, dibuka setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Calon penumpang diwajibkan menunjukkan identitas dan tiket atau kode booking perjalanan KA jarak jauh yang sudah terbayar.
Baca Juga
Advertisement
Pihak KAI mengimbau bagi orangtua atau pendamping yang akan mengikuti layanan RT-PCR, dapat mempersiapkan waktu dengan baik dengan memperhitungkan jadwal keberangkatan.
"Pasalnya, untuk hasil pemeriksaan RT-PCR membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan pemeriksaan antigen," ujar Eva.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Layanan PCR di Sejumlah Stasiun
Daop 1 Jakarta sebelumnya juga membuka layanan tes antigen pagi calon penumpang di lima stasiun. Berikut kelima stasiun penyedia layanan antigen:
- Stasiun Gambir: 06.00-21.00 WIB
- Stasiun Pasarsenen: 05.00-22.30 WIB
- Stasiun Bekasi: 09.00-18.00 WIB
- Stasiun Karawang: 08.30-17.30 WIB
- Stasiun Cikampek: 09.30-18.30 WIB.
Advertisement