Liputan6.com, Malang - Kota Malang sebentar lagi akan mempunyai mal pelayanan publik yang melayani sejumlah keperluan perizinan dan nonperizinan.
"Syukur kepada Allah SWT, bahwa perlu kami kabarkan kepada masyarakat bumi arema, sebentar lagi segala urusan perizinan masuk satu peta tepatnya di lantai 3 alun-alun Mal Ramayana," ujar Wali Kota Malang Sutiaji, dikutip dari Akun Instagramnya, Jumat (31/12/2021).
Advertisement
Sutiaji menyatakan, lokasi mal pelayanan publik yang cukup strategis membuat mudah di akses.
"Bisa ditinggal keliling alun-alun atau belanja. Atau untuk umat Islam bisa sambil berzikir," ujarnya.
Dia menambahkan, mal pelayanan publik nantinya akan melayani segenap warga Kota Malang untuk mengurus izin usaha, KTP, membayar pajak, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.
"Kita doakan semoga lancar. Kita manfatkan dan kita jaga bersama," ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.