Jual 35 Persen Saham JPM, PTPP Raup Dana Segar Rp 928,77 Miliar

Dana hasil penjualan saham Jasamarga Pandaan Malang (JPM) digunakan untuk tambahan modal kerja PT PP Tbk (PTPP).

oleh Agustina Melani diperbarui 31 Des 2021, 09:09 WIB
Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi I-III sepanjang 30,6 km.

Liputan6.com, Jakarta - PT PP Tbk (PTPP) melepas 35 persen saham yang dimiliki di PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) kepada PT Astra Tol Nusantara (Astra Infra). Jumlah saham JPM yang dilepas PT PP Tbk tersebut setara 622.293 saham dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam JPM.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (31/12/2021), penjualan saham PT Jasamarga Pandaan Malang kepada Astra Infra itu ditandai dengan penandatanganan akta jual beli saham atau sales purchase agreement (SPA) pada 30 Desember 2021. Total penjualan saham JPM yang dimiliki PTPP tersebut senilai Rp 928,77 miliar.

Sekretaris Perusahaan PT PP Tbk, Yuyus Juarsa menyebutkan, dana hasil penjualan saham akan digunakan untuk tambahan modal kerja perseroan dan pengembangan proyek investasi infrastruktur lainnya.

"Divestasi aset juga menambah kas perseroan sehingga likuiditas perseroan menjadi lebih besar di posisi aset lancar," ujar dia.

Selain itu, ia menyatakan solvabilitas menjadi terjaga karena Perseroan tidak perlu menambah pendanaan untuk proyek strategis seiring sumber pendanaan internal tersedia dari hasil divestasi.

Direktur Utama PT PP Tbk, Novel Arsyad menuturkan, aksi korporasi yang dilakukan penghujung akhir 2021 ini merupakan salah satu momentum penting bagi PT PP Tbk dengan program smart reclying asset pada 2021 dengan melepaskan 35 persen porsi kepemilikan saham di JPM.

"Program smart recycling asset merupakan salah satu strategi yang dicanangkan oleh PTPP sejak awal tahun. Tentunya kami sangat menyambut baik atas terjalinnya kesepakatan bersama ini,” ujar dia dalam keterangan tertulis di keterbukaan informasi BEI.

Ia menambahkan, aksi korporasi ini akan memberikan manfaat baik untuk Astra Infra dan juga PTPP. "Dana segar hasil smart recycling asset Jalan Tol Pandaan-Malang tersebut akan digunakan untuk tambahan modal kerja perusahaan dan pengembangan proyek investasi infrastruktur lainnya,” tutur dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Sekilas Tol Pandaan-Malang

Jalan Tol Pandaan-Malang.

PT Jasamarga Pandaan Malang Tol (JPM) merupakan perusahaaan yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol untuk ruas Pandaan-Malang yang dibentuk sejak 2016 dengan ruas panjang tol 38,5 kilometer.

Jalan Tol Pandaan-Malang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Provinsi Jawa Timur dan telah beroperasi penuh sejak 2020. Jalan Tol Pandaan-Malang dirancang untuk meningkatkan konektivitas di kawasan ini.

Disamping itu, Jalan Tol Pandaan-Malang juga memiliki jalur yang melintasi tga  wilayah, yaitu Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kota Malang.

Kehadiran jalan tol tersebut telah memberikan manfaat ekonomi yang tinggi kepada Indonesia khususnya masyarakat di Provinsi Jawa Timur.

Jalan Tol Pandaan-Malang menghubungkan dengan jalan nasional yang sudah ada, bermula dari Pandaan kemudian mengarah ke selatan, yaitu Purwosari, Purwodadi, Lawang, Singosari, Karangko, dan berakhir di Malang.

Adapun salah satu manfaat yang dirasakan dengan kehadiran tol ini memudahkan konektivitas bagi masyarakat dan meningkatkan mobilitas logistik sehingga dapat meningkatkan perekonomian di wilayah Jawa Timur khususnya Surabaya, Pandaan hingga Malang.

Selain itu, kehadiran jalan tol ini juga meningkatkan potensi destinasi wisata yang dituju di daerah tersebut. Seperti halnya, dalam mendukung arus mobilisasi orang hingga kebutuhan barang-barang logistik antara Surabaya dan Malang, jalan tol ini juga semakin membantu memudahkan mobilitas kendaraan sehingga kecepatan waktu tempuh menjadi lebih singkat dan efisien

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya