4 Hambatan Akses Penyandang Disabilitas pada Layanan Kesehatan Menurut WHO

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) memaparkan 4 hambatan penyandang disabilitas dalam mengakses layanan kesehatan.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 01 Jan 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi penyandang disabilitas. Foto (Ade Nasihudin/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) memaparkan 4 hambatan penyandang disabilitas dalam mengakses layanan kesehatan.

Keempat hambatan itu adalah hambatan fisik, hambatan komunikasi, hambatan keuangan, dan hambatan sikap.

Hambatan Fisik

Hambatan fisik penyandang disabilitas dalam mengakses layanan kesehatan meliputi:

-Layanan dan kegiatan kesehatan seringkali terletak jauh dari tempat tinggal dan tidak ada pilihan transportasi yang dapat diakses.

-Gedung yang tidak dapat diakses karena hanya menyediakan tangga tanpa bidang miring (ramp) dan tidak ada fasilitas lift.

-Toilet yang tidak dapat diakses, lorong, pintu dan ruangan yang tidak mengakomodasi pengguna kursi roda, atau sulit dinavigasi bagi orang-orang dengan gangguan mobilitas.

-Perabotan dengan ketinggian tetap, termasuk tempat tidur dan kursi pemeriksaan, mungkin sulit digunakan oleh penyandang disabilitas.

-Fasilitas kesehatan dan tempat-tempat lain untuk kegiatan seringkali kurang penerangan, tidak memiliki papan nama yang jelas, atau ditata dengan cara yang membingungkan sehingga menyulitkan orang untuk menemukan jalan mereka.

Simak Video Berikut Ini


Hambatan Komunikasi

Selain hambatan fisik, penyandang disabilitas juga menghadapi hambatan komunikasi termasuk:

-Hambatan utama dalam pelayanan kesehatan bagi Tuli adalah terbatasnya ketersediaan bahan tertulis atau juru bahasa isyarat di pelayanan kesehatan.

-Informasi atau resep kesehatan tidak diberikan dalam format yang dapat diakses, termasuk Braille atau cetakan besar, yang menjadi penghalang bagi orang-orang dengan gangguan penglihatan.

-Informasi kesehatan disajikan dengan cara yang rumit atau menggunakan banyak jargon. Membuat informasi kesehatan tersedia dalam format yang mudah diikuti termasuk bahasa sederhana dan gambar atau isyarat visual lainnya dapat mempermudah orang dengan gangguan kognitif untuk mengikuti.


Hambatan Keuangan

Lebih dari separuh penyandang disabilitas di negara-negara berpenghasilan rendah tidak mampu membayar perawatan kesehatan yang layak.

Banyak penyandang disabilitas juga melaporkan tidak mampu membayar biaya yang terkait dengan perjalanan ke layanan kesehatan dan membayar obat-obatan, apalagi biaya untuk menemui penyedia layanan kesehatan.


Hambatan Sikap

Penyandang disabilitas menghadapi berbagai hambatan ketika mereka mencoba mengakses perawatan kesehatan termasuk hambatan sikap.

Penyandang disabilitas umumnya melaporkan pengalaman prasangka, stigma dan diskriminasi oleh penyedia layanan kesehatan dan staf lain di fasilitas kesehatan.

“Banyak penyedia layanan memiliki pengetahuan dan pemahaman yang terbatas tentang hak-hak penyandang disabilitas dan kebutuhan kesehatan mereka serta memiliki pelatihan dan pengembangan profesional yang tidak memadai tentang disabilitas,” mengutip who.int, Jumat (31/12/2021).

Banyak layanan kesehatan tidak memiliki kebijakan untuk mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. Kebijakan tersebut dapat mencakup kemungkinan waktu janji temu yang lebih lama dan fleksibel, menyediakan layanan penjangkauan dan mengurangi biaya bagi penyandang disabilitas.

Perempuan penyandang disabilitas menghadapi hambatan khusus terhadap layanan dan informasi kesehatan seksual dan reproduksi. Petugas kesehatan sering membuat asumsi yang tidak tepat bahwa perempuan penyandang disabilitas adalah aseksual atau tidak layak menjadi ibu.

Penyandang disabilitas juga jarang dimintai pendapatnya atau dilibatkan dalam pengambilan keputusan tentang pemberian pelayanan kesehatan kepada penyandang disabilitas.

 


Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya