Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menanggapi kenaikan UMP DKI Jakarta yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta. Airlangga mengatakan Pemerintah Pusat telah memiliki regulasi, dan mengharapkan aturan tersebut dapat ditindaklanjuti Kepala Daerah.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
VIDEO: Revisi Kenaikan UMP, Menko Perekonomian: UMP DKI Berbeda dari Hitungan Pemerintah
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menanggapi kenaikan UMP DKI Jakarta yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta. Airlangga mengatakan Pemerintah Pusat telah memiliki regulasi, dan mengharapkan aturan tersebut dapat ditindaklanjuti Kepala Daerah.
diperbarui 31 Des 2021, 10:37 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
WIKA Dapat Kontrak Baru Rp19,96 Triliun di November 2024
Resep Teriyaki Ayam Lezat dan Praktis untuk Hidangan Sehari-hari
Resep Roti Manis Lembut dan Empuk ala Bakery
18 Rekomendasi Kuliner Bintaro, Dari Resto Premium Hingga Warung Legendaris
Resep Gulai Daun Singkong Sederhana yang Lezat dan Bergizi
Resep Opor Ayam Spesial Lebaran yang Lezat dan Mudah Dibuat
Ini Daftar 27 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025, Persiapkan Liburanmu
Resep Jus Alpukat Lezat dan Kaya Nutrisi: Panduan Lengkap
Resep Martabak Tahu Lezat dan Praktis untuk Camilan Sehari-hari
Tarif Impor AS Lebih Berat bagi Ekonomi Korea Selatan Ketimbang Krisis Politik
Resep Telur Balado Pedas Manis yang Menggugah Selera
Resep Stik Keju Renyah dan Gurih: Panduan Lengkap Membuat Camilan Favorit