Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan ratifikasi perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) selesai pada kuartal I-2022. saat ini telah banyak negara ASEAN yang telah meratifikasi RCEP.
"Ditargetkan pada kuartal pertama (2022) ini Regional Comprehensive Economic Partnership sudah ratifikasi di Indonesia," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Press Briefing terkait The Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Jumat (31/12/2021).
Proses pembahasan perjanjian dagang tersebut baru selesai dibahas oleh Komisi VI DPR RI. Dengan begitu, diharapkan pada awal kuartal I 2022 sudah bisa dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
"Sehingga, di kuartal pertama ini RCEP sudah ratifikasi di Indonesia," tekannya.
Terlebih, saat ini, sudah banyak negara-negara di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN yang telah meratifikasi perjanjian dagang RCEP. Antara lain Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, Myanmar, Laos, dan Brunei Darussalam.
"Bahkan, lima negara mitra sudah ratifikasi (RCEP) yaitu, China, Jepang, Australia, New Zealand, dan Korea Selatan," tutup Airlangga.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jawaban Isu Global
Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menyambut baik selesainya perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari para tim perunding Indonesia yang terus bekerja keras.
Dalam pandangannya, RCEP menjadi jawaban atas berbagai tantangan global dan regional baik berupa kemajuan teknologi, trend perdagangan antar negara maupun konteks khusus seperti pandemi. Dia menyebut bahwa Indonesia menjadi inisiator dan pendorong RCEP karena besarnya manfaat yang diraih.
"Pertumbuhan perdagangan Indonesia dengan negara-negara peserta RCEP terus meningkat, mencapai lebih dari 7 persen per tahun. Saat ini volumenya sudah lebih dari USD 103 Milyar. Jadi kita harus menjaga dan meningkatkan hubungan dengan negara-negara RCEP ini," kata Jerry Sambuaga pada Senin 16 November 2021.
Wamendag Jerry juga mengajak semua stakeholders bekerja sama agar Indonesia bisa mengambil manfaat optimal dari RCEP. Baginya, keberhasilan penyelesaian perundingan dagang adalah tahap pertama. Tahap selanjutnya adalah bagaimana memanfaatkannya. Kemudian selanjutnya masih dalam tupoksi Kemendag yaitu meningkatkan ekspor nasional.
Untuk memanfaatkan RCEP sesuai dengan tujuan pembentukannya, kata kuncinya adalah terus meningkatkan daya saing baik dalam hal teknologi, sumber daya manusia, infrastruktur, institusi maupun regulasi. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan menekan harga barang dan jasa yang dihasilkan Indonesia sehingga bisa memenangkan pasar.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement