Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melarang perayaan malam pergantian tahun 2022 untuk mencegah kerumunan. Untuk itu, Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 1.730 personel aparat gabungan guna memastikan tidak ada kerumunan pada malam tahun baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, 1.730 personel disebar ke beberapa titik terutama di ruas jalan yang akan diberlakukan Crowd Free Night.
Advertisement
"Kegiatan ini akan menurunkan kekuatan personil 1.730 yang nanti disebar di 11 titik. Ini kesiapan untuk pengamanan Crowd Free Night," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Zulpan menerangkan, Crowd Free Night bertujuan mengurangi volume kendaraan pada malam tahun baru.
Zulpan menyebut, berlaku pada 31 Desember 2021 sejak pukul 22.00 WIB sampai 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB. Ada 11 ruas jalan di DKI Jakarta yang akan diberlakukan Crowd Free Night.
"Nanti malam memberlakukan Crowd Frew Night. Jadi suatu kawasan atau jalan yang dinyatakan harus terbebas dari kerumunan" tandas dia.
11 Kawasan yang Berlakukan Crowd Free Night
Berikut 11 kawasan yang akan diberlakukan Crowd Free Night di Jakarta:
1. Jalan Asia Afrika
2. Jalan Gunawarman - Senopati (SCBD)
3. Thamrin - Sudirman
4. Kota Tua
5. Seputar Monas
6. Kemayoran
7. Kemayoran
8. Pantai Indah Kapuk 2
9. Kemang
10. Banjir Kanal Timur
11. Kawasan Danau Sunter
Advertisement