Groundbreaking Pusat Data Nasional di Bekasi Dilakukan pada 2022

Kemkominfo mengungkap rencana groundbreaking untuk Pusat Data Nasional pertama yang ada di bekasi akan dilakukan tahun depan.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 31 Des 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi Data, Data Center. Kredit: Ian Battaglia via Unsplash

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemkominfo menargetkan akan memperluas jangkauan program Smart City di Indonesia pada 2022. Namun tidak hanya itu, Kemkominfo jug akan melakukan evaluasi terhadap keseluruhan Kabupaten/Kota yang telah mengikuti program ini.

Selain memperluas jangkuan smart city di Indonesia, Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi menuturkan pihaknya juga akan menargetkan groundbreaking Pusat Data Nasional pada 2022. Adapun lokasi yang dipilih adalah Bekasi.

"Kami juga menargetkan groundbreaking Pusat Data Nasional (PDN) Pemerintah (Government Cloud) pertama di Bekasi di tahun 2022,” tuturnya saat Konferensi Pers "Kaleidoskop Kementerian Kominfo Tahun 2021 dan Outlook Tahun 2022.

Pada 2021, Kemkominfo sendiri telah melakukan tahapan pra-pembangunan Pusat Data Nasional sambil mengoperasikan Pusat Data Nasional Sementara (PNDS). PDNS kini sudah dipakai untuk memfasilitasi penyimpanan sejumlah aplikasi penanganan Covid-19, seperti PeduliLindungi, SiLacak, dan PCare.

"PDNS juga dimanfaatkan untuk penyimpanan data 223 instansi Pemerintah Pusat dan Daerah," tuturnya menjelaskan.

Sementara terkait program pengembangan smart city, Kemkominfo telah melakukan pendampingan bagi 141 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia.

Jumlah itu terdiri pendampingan pada 100 Kabupaten/Kota dengan 98 Kabupaten/Kota di antaranya hingga tahap evaluasi. Adapun di 2021, ada 48 Kabupaten/Kota yang mengikuti program smart city, dengan 7 di antaranya merupakan Kabupaten/Kota yang pernah mengikuti program ini sebelumnya.

Dedy menuturkan, upaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintah digital di Indonesia juga terus dilakukan di tengah berbagai tantangan. Salah satunya mengenai integrasi dan interoperabilitas data maupun sistem elektronik untuk tata kelola pemerintah lebih efisien.

"Dengan terobosan-terobosan yang tengah dilakukan di bidang Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan tata kelola, dan pemutakhiran teknologi, diharapkan tantangan ini dapat mulai dihadapi dengan baik," ujarnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kemkominfo Blokir 564 Ribu Konten Negatif Sepanjang 2021

Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi (Foto: Kemkominfo).

Sepanjang 2021, Kemkominfo menangani 564.285 konten negatif. Menurut Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi, penanganan yang dimaksud adalah dengan pemutusan akses (memblokir) ratusan ribu konten negatif di atas.

Berdasarkan data Kemkominfo, beberapa konten negatif dalam situs yang ditangani antara lain berjenis pornografi, perjudian, pinjaman online, radikalisme digital, ekspoitasi seksual kepada anak, disinformasi dan lain-lain.

"Konten-konten yang melanggar peraturan undang-undang di berbagai situs dan media sosial," kata Dedy, dalam konferensi pers di Kemkominfo, Kamis (30/12/2021).

Adapun persebaran konten negatif yang diidentifikasi berdasarkan platform ada di Twitter, Facebook, File Sharing, Google, YouTube, Telegram, dan TikTok.

Dengan menindaklanjuti konten digital, Dedy menyebut, Kemkominfo juga berupaya menjaga ruang digital tetap bersih dari persebaran hoaks dan disinformasi.

Dedy menyebut, Kemkominfo menindaklanjuti sebanyak 1.773 isu hoaks. Di mana, isu hoaks spesifik terkait Covid-19 mendominasi dengan sebanyak 723 isu hoaks.


Penanganan Insiden Pelindungan Data Pribadi

Masih terkait konten digital, secara khusus pada 2021 Kemkominfo menangani 43 kasus insiden pelindungan data pribadi. Dedy menyebut 9 kasus telah selesai diinvestigasi dan dikenai sanksi administratif.

"Sanksi administratif berupa pengenaan sanksi teguran tertulis maupun rekomendasi peningkatan keamanan siber," katanya.

Selain itu, masih ada 24 kasus pelindungan data yang tengah ditangani.

Kemkominfo, menurut Dedy, terus berupaya meningkatkan upaya dalam menjaga digital yang bersih dan bermanfaat dengan melakukan moderasi konten.

"Saat ini Kemkominfo tengah membangun sistem dan pengembangan teknologi yang disebut sebagai TKPPSE atau tata kelola pengendalian penyelenggara sistem elektronik yang akan beroperasi pada 2022," kata Dedy.

Pria berkaca mata ini juga menjelaskan sejumlah tantangan dalam menjaga situasi kondusif dan ruang digital yang positif.

Salah satunya karena bertambahnya interaksi di ruang digital seiring dengan pandemi Covid-19 yang mengharuskan orang lebih banyak beraktivitas di dunia maya. Di sisi lain, menurut Dedy, literasi digital belum menyentuh masyarakat secara menyeluruh.

Kemkominfo pun menggalakkan berbagai strategi untuk menjaga keamanan ruang digital baik di hulu, tengah, maupun hilir.

(Dam/Isk)


Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya