Jadi Blok Dagang Regional Terbesar di Dunia, Indonesia Harus Segera Ratifikasi RCEP

Perjanjian dagang RCEP mengakomodir 27 persen dari perdagangan dunia. Kemudian, 29 persen dari investasi asing langsung dunia.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Des 2021, 14:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Power Lunch CNBC Indonesia bertema “Mau Dibawa Ke Mana G20 di Era Presidensi Indonesia?” secara virtual, di Jakarta Jumat (19/11/2021). (Dok Kemenko Perekonomian)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ratifikasi perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) sangat penting. Alasannya, RCEP adalah blok perdagangan regional terbesar di dunia. 

"RCEP merupakan regional trading block terbesar di dunia meliputi 30 persen PDB dunia," kata Airlangga Hartarto dalam Press Briefing terkait The Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Jumat (31/12/2021).

Selain itu, lanjut Airlangga, RCEP juga mengakomodir 27 persen dari perdagangan dunia. Kemudian, 29 persen dari investasi asing langsung dunia.

"Dan RCEP mencakup 29 persen dari populasi dunia," tambahnya.

Tak cukup situ, RCEP juga memfasilitasi perdagangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bahkan, RCEP juga membuka akses bagi perluasan penjualan produk UMKM melalui pemanfaatan digitalisasi dan kemudahan regulasi antar negara mitra.

"Dengan RCEP Indonesia punya akses pasar tambahan, terutama di China, Korea Selatan, dan Jepang," ucapnya.

Maka dari itu, Pemerintah menargetkan ratifikasi RCEP bisa selesai di kuartal I-2022. Saat ini, proses pembahasan ratifikasi baru selesai dilakukan bersama Komisi VI DPR RI.

"Dan diharapkan pada awal Kuartal I-2022 sudah bisa di bawah ke Rapat Paripurna DPR. Sehingga, di kuartal pertama (2022) ini RCEP sudah ratifikasi di Indonesia," tutupnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Perjanjian Dagang RCEP Ditargetkan Selesai Kuartal I 2022

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Kagama Depok, Peringatan Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan, Rabu (10/22/2021).

Pemerintah menargetkan ratifikasi perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) selesai pada kuartal I-2022. saat ini telah banyak negara ASEAN yang telah meratifikasi RCEP.

"Ditargetkan pada kuartal pertama (2022) ini Regional Comprehensive Economic Partnership sudah ratifikasi di Indonesia," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Press Briefing terkait The Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Jumat (31/12/2021).

Proses pembahasan perjanjian dagang tersebut baru selesai dibahas oleh Komisi VI DPR RI. Dengan begitu, diharapkan pada awal kuartal I 2022 sudah bisa dibawa ke Rapat Paripurna DPR.

"Sehingga, di kuartal pertama ini RCEP sudah ratifikasi di Indonesia," tekannya.

Terlebih, saat ini, sudah banyak negara-negara di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN yang telah meratifikasi perjanjian dagang RCEP. Antara lain Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, Myanmar, Laos, dan Brunei Darussalam.

"Bahkan, lima negara mitra sudah ratifikasi (RCEP) yaitu, China, Jepang, Australia, New Zealand, dan Korea Selatan," tutup Airlangga.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya