Pandemi Bikin Penerbitan Paspor Turun di 2021

Penerbitan paspor di 2021 hanya sebanyak 23.549 paspor, turun jika dibandingkan dengan 2020.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 31 Des 2021, 14:45 WIB
Ilustri visa paspor (dok.unsplash/ Jaimie Harmsen)

Liputan6.com, Jakarta - Lonjakan kasus Covid-19 ternyata membuat penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menurun sepanjang 2021. Terlebih pada Juli yang sempat ada lonjakan kasus dan temuan varian Delta, membuat aktifitas pembuatan paspor tertunda.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang l, Felucia Ratna Sengky mengatakan, penerbitan paspor di 2021 hanya sebanyak 23.549 paspor. Padahal, di 2020 lalu penerbitan paspor hampir menyentuh angka 26 ribu paspor.

"Sebanyak 23.549 paspor telah diterbitkan, dengan rincian 17.356 paspor biasa dan 6.193 paspor elektronik," jelas Sengky, pada Jumat (31/12/2021).

Sengky melanjutkan terjadi penurunan sebanyak 9,37 persen dibandingkan 2020. Menyiasati hal tersebut, pihaknya juga tidak lagi fokus melayani permohonan paspor di kantor imigrasi dan melakukan program jemput bola.

"Kami juga melayani permohonan paspor di luar kantor imigrasi yaitu dengan layanan Eazy Passport, Imigration Corner, dan Gerai Paspor di mal," lanjutnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Izin Tinggal Kunjungan

Tak hanya penurunan jumlah penerbitan paspor, penerbitan izin tinggal kunjungan (ITK) juga ikut menurun. Pada tahun 2020 lalu tercatat penerbitan dokumen izin tinggal kunjungan sebanyak 4.685, sementara di tahun 2021 ini hanya ada 531 penerbitan izin tinggal kunjungan.

"Selama tahun 2021, kantor imigrasi menerbitkan sebanyak 9.946 izin tinggal, dengan rincian izin tinggal kunjungan 531 dokumen, Izin tinggal terbatas 8.355 dokumen, dan izin tinggal tetap 1.061 dokumen," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya