UB Punya 2 Fakultas Baru Mulai Tahun Ini, Tertarik Daftar?

Rektor UB Nuhfil Hanani mengatakan, saat ini dengan status UB yang baru tidak menempatkan kampus ini dalam jajaran pemain pemula.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jan 2022, 14:12 WIB
Rektorat Universitas Brawijaya Malang merespon cepat kabar yang menyebut ada mahasiswa suspect coronavirus Covid - 19 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang 0 Universitas Brawijaya (UB) Malang membuka dua fakultas baru pada tahun akademik 2022/2023. Dua fakultas tersebut adalah Fakultas Ilmu Kesehatan dengan program studi Keperawatan dan Gizi, serta Fakultas Vokasi.

Wakil Rektor Bidang Akademik Aulanni’am mengatakan, ketika UB masih berstatus Badan Layanan Umum (BLU), pengajuan program studi (prodi) baru harus melalui laman Silemkerma Dikti. Namun, saat sudah berstatus PTNBH, usulan prodi sudah bisa kami lakukan di tingkat universitas.

Rektor UB Nuhfil Hanani mengatakan, saat ini dengan status UB yang baru tidak menempatkan kampus ini dalam jajaran pemain pemula.

"Status baru ini tidak menempatkan UB sebagai pemain pemula, seharusnya kami sudah berada di atas semua perguruan tinggi yang terlebih dahulu berstatus PTNBH," katanya.

Hal ini, lanjutnya, karena sudah banyak persiapan yang telah dilakukan UB sejak masih menjadi perguruan tinggi BLU.

"Kami optimistis dan siap dengan status baru. Seumpama membangun rumah, fondasi hingga bangunannya sudah jadi dan berdiri, tinggal mengisi perabot yang ada di dalamnya," katanya.

Selain perubahan di bidang akademik, beberapa perubahan juga akan dilakukan, seperti di bidang SDM dan keuangan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tak Ada Kenaikan UKT

Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan UB Prof. Gugus Irianto menjelaskan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) seperti yang selama ini beredar dan akan ada perubahan struktur organisasi, baik di tingkat universitas maupun pada level kepegawaian.

Di tingkat universitas, UB mempunyai tiga organ, yaitu Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor dan Senat Akademik Universitas (SAU), sedangkan pada level kepegawaian akan ada perubahan struktur yang disesuaikan dengan Organisasi dan Tata Kelola (OTK) yang telah disahkan.

Dari segi keuangan, mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ini mengatakan UB tetap memperhatikan masyarakat dengan sejumlah anggaran yang telah disiapkan. "Kita menyiapkan anggaran lebih dari 25 persen, bahkan jauh lebih dari itu yang dapat bantuan, sehingga tidak ada alasan kuliah di UB tidak punya uang," katanya.

Gugus mengatakan dengan status baru UB sebagai PTNBH, prinsip yang dipegang UB tetap tidak mencari keuntungan atau nirlaba. "PTN status apapun itu di Indonesia adalah sesuatu yang prinsipnya tidak mencari keuntungan atau nirlaba. PTNBH, apapun namanya, kita tetap memperhatikan aturan-aturan yang berlaku," katanya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya