Liputan6.com, Jakarta - Teka teki sosok artis berinisial CA yang ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi terungkap. Pesinetron yang ditangkap adalah Cassandra Angelie.
Hal itu terungkap dari name tag di barang bukti (barbuk) pakaian dalam yang dipamerkan saat konferensi pers kasus prostitusi artis di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga
Advertisement
Dalam name tag barbuk tersebut, tertulis nama Cassandra Angelie (CA). Cassandra diketahui merupakan artis yang bermain di sinetron Ikatan Cinta.
Kepolisian telah menetapkan artis CAdan tiga orang muncikari sebagai tersangka dalam kasus prostitusi ini.
"Total menetapkan 4 orang sebagai tersangka, satu wanita yang merupakan publik figure inisial CA (23). Tersangka berikutnya KK (24), R (25), UA (26), mereka bertiga sebagai muncikari," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, saat konferensi pers.
Para tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
Ditangkap di Hotel Mewah
Diketahui, penangkapan artis CA dilakukan di sebuah hotel mewah kawasan Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021. Usai ditangkap, CA langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi mengatakan, CA berprofesi sebagai pemain sinetron. Hal itu diakui CA saat ditangkap.
"Dia artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," ucap Made Redi.
Advertisement