Polisi Sebut Artis Cassandra Angelie Ditangkap Saat Tak Berbusana

Kombes Endra Zulpan mengatakan, artis Cassandra Angelie atau CA (23) yang diduga terlibat prostitusi, ditangkap bersama teman kencannya dalam kondisi mengenakan pakaian.

oleh Ady AnugrahadiMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 31 Des 2021, 17:37 WIB
Barang bukti artis CA yang tertulis Cassandra Angelie

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, artis Cassandra Angelie atau CA (23) yang diduga terlibat prostitusi, ditangkap bersama teman kencannya dalam kondisi mengenakan pakaian.

Adapun pemeran Vera dalam sinetron Ikatan Cinta ini, ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat.

"Ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita berinisial CA di hotel, kemudian saat dilakukan penangkapan mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi tak berpakaian," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Dalam kesempatan itu, dia menuturkan, praktek diduga prositusi ini modusnya adalah muncikari mengirimkan foto Cassandra Angelie ke pelanggannya. Hal itu dilakukan oleh ketiga muncikari yang saat ini juga sudah ditangkap.

"Modus digunakan muncikari ini adalah menawarkan melalui medsos dengan megirimkan gambar CA," ungkap Zulpan.

 


Ancaman 6 tahun Penjara

Usai terjadi kesepakatan, mucikari akan menerima sejumlah uang yang ditransfer ke rekening bank sebagai bayarannya.

Atas perbuatan CA dan ketiga mucikarinya KK (24), R (25), UA (26), polisi menetapkan pasal pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1, dengan pidana 6 tahun penjara.

"(Transaksi) menggunakan rekening bank swasta sebagai penampungan bayaran atas jasa tersebut," Zulpan menandasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya