Puan Maharani Sebut DPR Berkomitmen Selesaikan RUU TPKS dengan Cepat

Puan Maharani mengatakan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama dengan pemerintah dengan cepat.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Des 2021, 20:00 WIB
Massa dari Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual membentangkan spanduk di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/12/2021). Mereka mendesak DPR mengesahkan rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU Inisiatif DPR RI (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama dengan pemerintah dengan cepat.

"Maka DPR RI berkomitmen untuk cepat menyelesaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bersama pemerintah sehingga korban-korban kekerasan seksual mendapat jaminan hukum yang jelas, dan juga perlindungan dari aspek sosial," kata dia dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).

Puan mengatakann, RUU TPKS sudah selsai dibahas di Baleg DPR RI, untuk bisa disetujui sebagai inisiatif DPR. Setelahnya akan dibahas bersama pemerintah.

"RUU TPKS sendiri sudah selesai dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Selanjutnya RUU TPKS akan dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui sebagai inisiatif DPR yang setelahnya akan dibahas oleh DPR dan Pemerintah setelah adanya Surat Presiden (Supres)," jelas politikus PDIP ini.

Terkait kinerja legislasi DPR, Puan menyebut telah menyelesaikan 6 RUU pada masa persidangan II. Dalam upaya menyempurnakan fungsi legislasi, menurutnya, akan memperkuat tata kelola pembentukan undang-undang.

"Dari aspek legislasi, DPR RI telah menyelesaikan 6 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) pada Masa Persidangan II ini. DPR RI dalam upaya menyempurnakan pelaksanaan fungsi legislasi, akan memperkuat tata kelola pembentukan Undang Undang, yaitu taat pada landasan hukum, tertib prosedur, terbuka, dan mendengarkan aspirasi rakyat," ujar Puan.

 


Fungsi Pengawasan

Dalam fungsi pengawasan di tahun 2021, DPR RI telah memberikan perhatian pada upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, dan peningkatan kualitas layanan publik.

Selain itu juga mengenai penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan kinerja aparatur pemerintah.

"Dalam menjalankan peran diplomasi parlemen, Delegasi DPR RI pada masa sidang ini telah menghadiri dan berpartisipasi aktif dalam berbagai pertemuan kerja sama antarparlemen, demi memperjuangkan kepentingan nasional dan menyuarakan pandangan Indonesia atas berbagai persoalan internasional," jelas Puan. "Diplomasi yang dilakukan oleh DPR RI, diarahkan untuk memperkuat upaya global dalam melakukan pemulihan sosial dan ekonomi akibat Pandemi Covid-19, akses vaksin bagi seluruh rakyat, serta mitigasi global dalam mengantisipasi krisis sosial dan ekonomi ke depan," sambungnya.

Puan pun memastikan DPR RI akan terus bekerja semaksimal mungkin demi kepentingan rakyat. Ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kerja-kerja Pemerintah, lembaga eksekutif termasuk DPR, dan juga lembaga yudikatif.

"Selamat Tahun Baru 2022. Mari kita songsong tahun baru dengan semangat tinggi Indonesia bisa melewati segala badai yang ada. Semoga di tahun yang baru, kita semakin lebih baik, rakyat semakin sejahtera, sehingga Indonesia akan menjadi lebih hebat. Mari kita maju bersama," kata dia.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya