Bank Indonesia Ramal Inflasi 2021 Capai 1,9 Persen

Bank Indonesia (BI) memperkirakan inflasi tahun 2021 akan mencapai 1,9 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (year on year/yoy).

oleh Tira Santia diperbarui 31 Des 2021, 19:00 WIB
Pedagang merapikan barang dagangannya di Tebet, Jakarta, Senin (3/10). Secara umum, bahan makanan deflasi tapi ada kenaikan cabai merah sehingga peranannya mengalami inflasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperkirakan inflasi tahun 2021 akan mencapai 1,9 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (year on year/yoy). Inflasi ini didasarkan pada perkembangan harga komoditas dalam Survei Pemantauan Harga (SPH) pada minggu kelima Desember 2021.

SPH mencatat perkembangan harga pada Desember 2021 tetap terkendali dan diperkirakan inflasi sebesar 0,6 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya (month to month/mtm).

Dikutip dari Antara, Jumat (31/12/2021), Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank IndonesiaErwin Haryono menyebutkan penyumbang utama inflasi Desember 2021 sampai dengan minggu kelima yaitu komoditas cabai rawit sebesar 0,14 persen (mtm) dan minyak goreng sebesar 0,07 persen (mtm).

Kemudian, daging ayam ras dan telur ayam ras masing-masing menyumbang inflasi sebesar 0,06 persen (mtm), cabai merah sebesar 0,04 persen (mtm), bawang merah, beras, detergen bubuk, semen, tarif angkutan udara, dan bahan bakar rumah tangga masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Deflasi

Pembeli berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Lembang, Tangerang, Selasa (24/8/2021). Bank Indonesia (BI) memperkirakan, Indeks Harga Konsumen (IHK) alias inflasi akan berlanjut pada bulan Agustus 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, komoditas yang mengalami deflasi yaitu daging sapi sebesar 0,01 persen (mtm). 

BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. Langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh juga akan dipertimbangkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya