Aktivitas warga saat berada di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya melarang perayaan malam tahun baru 2022 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Kebijakan itu berlaku mulai 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Warga berjalan saat berada di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya melarang perayaan malam tahun baru 2022 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Kebijakan itu berlaku mulai 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Aktivitas warga saat berada di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya melarang perayaan malam tahun baru 2022 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Kebijakan itu berlaku mulai 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Suasana kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya melarang perayaan malam tahun baru 2022 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Kebijakan itu berlaku mulai 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Aktivitas warga saat berada di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya melarang perayaan malam tahun baru 2022 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Kebijakan itu berlaku mulai 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Warga melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya melarang perayaan malam tahun baru 2022 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Kebijakan itu berlaku mulai 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Suasana kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya melarang perayaan malam tahun baru 2022 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Kebijakan itu berlaku mulai 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)