Temuan Mengejutkan dalam Mobil Tujuan Tasikmalaya

Pengungkapan kasus sabu siap edar itu dilakukan petugas PAM Natal dan Tahun Baru Polres Tasikmalaya, di Pos Pam Tapal kuda, Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. ketika tengah fokus melakukan pemeriksaan prokes Covid-19.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 01 Jan 2022, 17:57 WIB
Petugas PAM Natal dan Tahun Baru Polres Tasikmalaya, tengah memeriksa kendaraan pembawa paket sabu-sabu di Pos Pam Tapal kuda, Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Tasikmalaya - Kepolisian Resort (Polres) Tasikmalaya, Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu siap edar yang dikemas dalam beberapa paket, menjelang pergantian tahun 2021.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, pengungkapan kasus sabu siap edar itu dilakukan petugas PAM Natal dan Tahun Baru Polres Tasikmalaya, di Pos Pam Tapal kuda, Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.

"Kejadiannya malam Jumat tadi (Kamis)," ujar dia di kantornya, Jumat (31/12/21).

Saat itu, petugas yang tengah melakukan pemeriksaan kendaraan, melihat perilaku mencurigakan yang dilakukan pengendara mobil sedan dari arah Garut menuju Tasik.

"Selain amankan tiga pengendara dan penumpang, polisi temukan sabu yang disembunyikan di jok belakang kendaraan," kata dia.

Awalnya, para pelaku berencana mengalihkan perhatian petugas dengan memidahkan barang bukti ke bagian jok belakang mobil, tetapi petugas lebih cekatan untuk menemukan barang haram itu.

"Sesuai laporan anggota, sabu disimpan di jok belakang," kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan kelakuan dan kepentingan penyelidikan asal mula barang haram sabu tersebut, ketiga penumpang akhirnya digelendang ke bagian satuan narkoba Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Kehadiran POS PAM ini penting untuk pelayanan lada masyarakat yah. Terbukti kan kita bisa ungkap narkoba ini," kata dia.

Rimsyahtono menambahkan, untuk menghindari peningkatan penyebaran Covid-19 di wilayahnya, petugas PAM Natal dan Tahun Baru Polres Tasikmalaya, gencar melakukan pemeriksaan dengan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

"Kami juga melakukan pengecekan kepatuhan vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi," kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya