Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan tak ditemukan kafe dan bar yang buka saat malam Tahun Baru 2022 di Jakarta.
"Kemarin mereka masih kucing-kucingan ya, kalau sekarang kira lihat sudah tidak ada yang kucing-kucingan, tutup semua, pengusaha berarti sudah ambil keputusan yang bagus untuk bebaskan Jakarta dari COVID-19," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Sabtu, (1/1/2021).
Advertisement
Mukti mengapresiasi para pengusaha yang bersedia mengikuti instruksi pemerintah dengan menutup tempat usaha pada pukul 22.00 WIB pada malam Tahun Baru.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada para pemilik tempat, pengusaha, tempat hiburan yang tertib untuk malam Tahun Baru," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Mukti mengatakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengerahkan sekitar 100 personel untuk patroli pada malam Tahun Baru.
Meski terbilang tertib secara umum, patroli Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan kawasan wisata kuliner Food Street Pantai Indah Kapuk (PIK) dalam kondisi ramai pengunjung hingga pukul 23.30 WIB.
Berlakukan Malam Bebas Kerumunan
Polda Metro Jaya membatasi jam operasional kafe, restoran dan bar serta berbagai usaha sejenis hingga pukul 22.00 WIB pada malam Tahun Baru 2022.
Kepolisian juga telah memberikan peringatan akan menindak tegas dengan menyegel usaha yang melanggar batasan jam operasional tersebut.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta bahkan memberlakukan malam bebas kerumunan di 11 titik di wilayah Jakarta.
Kebijakan CFN tersebut diberlakukan pukul 22.00-04.00 WIB pada 31 Januari 2021 dan 1 Januari 2022.
Advertisement