Liputan6.com, Jakarta - Cakupan vaksinasi COVID-19 bagi kelompok rentan RI per Kamis, 30 Desember 2021, baru 67,90 persen (dosis ke-1) dan 44,19 (dosis ke-2).
Kelompok rentan adalah masyarakat yang secara fisik, mental, dan sosial, tidak diuntungkan untuk mengakses kebutuhan dasar hidup sehingga butuh pendampingan negara.
Advertisement
Mereka tersisih secara sosial, ekonomi, maupun budaya dan cenderung mengalami beban berlipat sepanjang pandemi COVID-19.
Menurut Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (PUSKAPA), salah satu upaya yang dapat dilakukan guna mengatasi masalah kesenjangan vaksin bagi kelompok rentan adalah mengenali hambatan vaksinasi.
"Banyak orang ingin mendapatkan vaksin, tapi tidak banyak yang bisa mendapatkannya," jelas CISDI dikutip dari keterangan pers yang diterima Health Liputan6.com pada Sabtu, 1 Januari 2022.
Oleh sebab itu, CISDI dan PUSKAPA mencatat lima bentuk hambatan kelompok rentan dalam mendapat vaksin, yakni hambatan administrasi, hambatan finansial, hambatan infrastruktur, hambatan akses informasi, dan hambatan sosial perilaku.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Simak Video Berikut Ini
Hambat Administrasi hingga Infrastruktur
Menurut keterangan CISDI dan PUSKAPA, hambatan administrasi menyangkut tiadanya dokumen identitas hukum atau kependudukan, seperti tidak memiliki kartu identitas.
Sedang, hambatan finansial menyangkut kesulitan mengakses fasilitas kesehatan. Bagi penduduk dengan penyakit penyerta seperti Orang dengan HIV AIDS (ODHA), persoalan ini juga menyangkut biaya tes CD4 yang tergolong mahal sebagai syarat skrining vaksinasi.
Di sisi lain, hambatan infrastruktur juga menjadi kendala tersendiri. Persoalan ini menyangkut sediaan suplai, persebaran, kualitas, dan ketersediaan fasilitas kesehatan.
Advertisement
Hambatan Selanjutnya
Hambatan selanjutnya adalah hambatan ke akses informasi. Persoalan ini menyangkut kesulitan mengakses informasi akurat mengenai prosedur vaksinasi, mulai dari cara mendaftar hingga mengetahui Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Terakhir, hambatan sosial dan perilaku. Persoalan ini misalnya mencakup rendahnya pelaksanaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) karena kurangnya informasi atau belum adanya kesadaran pentingnya perilaku tersebut.
Infografis 5 Kondisi bila Pandemi Covid-19 Berakhir di 2022
Advertisement