Polisi membubarkan kerumunan warga saat perayaan malam Tahun Baru di Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya melakukan pengendalian mobilitas Crowd Free Night (malam bebas keramaian) dengan membubarkan warga yang nekat keluar rumah dan tidak mematuhi aturan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Polisi membubarkan kerumunan warga saat perayaan malam Tahun Baru di Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya melakukan pengendalian mobilitas Crowd Free Night (malam bebas keramaian) dengan membubarkan warga yang nekat keluar rumah dan tidak mematuhi aturan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Suasana mobilitas warga saat perayaan malam Tahun Baru di Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya melakukan pengendalian mobilitas Crowd Free Night (malam bebas keramaian) dengan membubarkan warga yang nekat keluar rumah dan tidak mematuhi aturan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Satpol PP membubarkan kerumunan warga saat perayaan malam Tahun Baru di Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya melakukan pengendalian mobilitas Crowd Free Night (malam bebas keramaian) dengan membubarkan warga yang nekat keluar rumah dan tidak mematuhi aturan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Polisi membubarkan kerumunan warga saat perayaan malam Tahun Baru di Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya melakukan pengendalian mobilitas Crowd Free Night (malam bebas keramaian) dengan membubarkan warga yang nekat keluar rumah dan tidak mematuhi aturan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mobilitas warga saat perayaan malam Tahun Baru di Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya melakukan pengendalian mobilitas Crowd Free Night (malam bebas keramaian) dengan membubarkan warga yang nekat keluar rumah dan tidak mematuhi aturan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Warga berpose untuk difoto saat perayaan malam Tahun Baru di Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya melakukan pengendalian mobilitas Crowd Free Night (malam bebas keramaian) dengan membubarkan warga yang nekat keluar rumah dan tidak mematuhi aturan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Warga jalan pergi usai dibubarkan petugas saat perayaan malam Tahun Baru di Jakarta, Jumat (31/12/2021). Polda Metro Jaya melakukan pengendalian mobilitas Crowd Free Night (malam bebas keramaian) dengan membubarkan warga yang nekat keluar rumah dan tidak mematuhi aturan. (Liputan6.com/Johan Tallo)