122 Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI Sepanjang 2021

Ikrar setia NKRI napi teroris itu menjadi salah satu bentuk keberhasilan pembinaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam program deradikalisasi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 01 Jan 2022, 13:17 WIB
Ilustrasi terduga terorisme. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 122 narapidana terorisme tercatat berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kurun waktu sepanjang 2021, dengan yang terbanyak dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menyampaikan, untuk di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 68 orang napi, 13 napi dari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, dan sembilan napi teroris Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan.

"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, Pemersatu Bangsa," tutur Rika dalam keterangannya, Sabtu (1/1/2022).

Menurut Rika, ikrar setia NKRI yang dilaksanakan tersebut menjadi salah satu bentuk keberhasilan pembinaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam program deradikalisasi narapidana terorisme. Dalam pelaksanaannya pun melibatkan BNPT, TNI, Polri, Densus 88 Antiteror Polri, BIN, Kementerian Sosial hingga stakeholder lainnya.

"Kami berharap hal ini mampu menjadi awal bagi saudara-saudara warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara. Bersikap dan bertingkah laku sebagai insan hamba Tuhan, yang mampu menggunakan cipta, rasa, dan karsa secara tepat, sehingga dapat bersikap adil, beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," kata Rika.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Janji Pegang Teguh Pancasila

Dalam Ikrarnya, narapidana teroris berjanji setia kembali berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, turut serta melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Adapun ikrar setia NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi, yang diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bahwa narapidana terpapar paham terorisme bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan telah melaksanakan ikrar setia NKRI, narapidana terorisme kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, dan meningkatkan kesadaran Bela Negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya