Liputan6.com, Jakarta - Temuan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut bahwa sekitar 13,1 persen dari penerima KIP Kuliah masih harus memenuhi biaya lain yang ditetapkan oleh perguruan tinggi, kebanyakan untuk praktikum.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar mengatakan, untuk biaya praktik yang masih diminta oleh perguruan tinggi, pihaknya berjanji akan mengkomunikasikan hal ini kepada para pimpinan di perguruan tinggi.
Advertisement
“Untuk penerima KIP Kuliah, tolong tidak lagi dibebankan dengan biaya-biaya terkait penyelenggaraan pendidikan, karena kita sudah menyesuaikan (UKT dinaikkan),” ucapnya dalam keterangan tulis, Sabtu (1/1/2022).
“Kami akan mendalami lagi hasil survei ini untuk kami pertajam hal-hal yang perlu diperbaiki terkait pelaksanaan KIP Kuliah di masa mendatang,” sambung Abdul Kahar.
Dia mengakui masih ada sejumlah catatan yang perlu diperbaiki dalam KIP Kuliah di 2022.
“Ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian kami di tahun 2022. Untuk meningkatkan sosialisasi KIP di tahun depan. Akhir tahun 2021, kami sudah siapkan regulasinya. Insya Allah kami lakukan (sosialisasi) di awal tahun sehingga masyarakat bisa mendapat pencerahan,” kata Kahar.
Adapun sasaran sosialisasi direncanakan akan mengerucut langsung kepada masyarakat yang menjadi target yakni sekolah dan peserta didik. Puslapdik akan melibatkan para penerima KIP Kuliah tahun ini untuk kembali ke sekolahnya agar mereka ikut mensosialisasikan program.
Dapat Berprestasi Tanpa Khawatir Biaya
Kehadiran para alumni di sekolahnya, menurutnya menjadi bukti tersendiri bagi peserta didik/calon mahasiswa bahwa dengan KIP Kuliah, mereka yang berprestasi dapat memilih perguruan tinggi terbaik sesuai minat tanpa mengkhawatirkan biayanya.
Puslapdik tahun depan juga akan menyiapkan berbagai kanal informasi untuk mempublikasikan KIP Kuliah secara lebih masif termasuk baik buku panduan, videografis, maupun laman terkait, agar akses informasi ke masyarakat semakin mudah. Dengan harapan, ketika peserta didik/calon mahasiswa ingin mendaftar ke perguruan tinggi, tidak menemui kendala berarti.
Advertisement