136 Kasus Omicron di Indonesia, Masyarakat Diminta Menahan Diri Pergi ke Luar Negeri

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan kasus Covid-19 varian Omicron bertambah 68 menjadi 136 orang pada Jumat, 31 Desember 2021.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 02 Jan 2022, 09:50 WIB
Penumpang berjalan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Rabu (28/10/2020). PT Angkasa Pura II menyebutkan ada 50.000 penumpang yang datang dan pergi dari Bandara Soetta untuk berpergian saat libur panjang pada hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan kasus Covid-19 varian Omicron bertambah 68 menjadi 136 orang pada Jumat, 31 Desember 2021. Karena itu, diminta masyarakat ke luar negeri.

Adapun sejumlah negara yang dimaksud diantaranya ke Arab Saudi, Turki, Uni Emirate Arab, hingga Amerika Serikat. Pasalnya, negara-negara tersebut memiliki transmisi penularan Covid-19 varian Omicron yang sangat tinggi.

''Jangan egois, harus bisa menahan diri untuk tidak bepergian dulu ke negara dengan transmisi penularan Covid-19 yang sangat tinggi seperti Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip dari siaran pers, Minggu (2/1/2022).

Dia mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 68 sehingga saat ini totalnya 136 pasien. Nadia menyampaikan 68 kasus baru tersebut merupakan pelaku perjalanan luar negeri, dengan asal kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat.

Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk menahan diri untuk berpergian ke luar negeri. Hal ini agar kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia tidak semakin banyak.

"Kita harus bekerjasama melindungi orang terdekat kita dari tertular Covid-19. Mari kita menahan diri,'' ujar Nadia.

 


Diminta Waspada

Adapun berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dari penghitungan prediksi peningkatan kasus akibat Omicron dibandingkan dengan Delta dan dengan mempertimbangkan tingkat penularan dan risiko keparahan, maka didapat hasil bahwa kemungkinan akan terjadi peningkatan penambahan kasus yang cepat akibat Omicron.

Meski varian Omicron menular dengan cepat, kata Nadia, hal itu diiringi dengan tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit atau ICU yang lebih rendah dibandingkan dengan periode Delta. Artinya, varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi tapi dengan risiko sakit berat yang rendah.

"Walaupun begitu, masyarakat tetap harus waspada karena situasi dapat berubah dengan cepat. Oleh karena itu upaya pencegahan dan pengendalian, serta upaya mitigasi lainnya harus tetap berjalan," tutur Nadia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya