Liputan6.com, Jakarta - Diintegrasikannya Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) jadi perbincangan warganet dan viral di media sosial Twitter.
Hal ini usai berembusnya kabar tentang hilangnya pekerjaan ratusan peneliti dan ilmuwan yang sebelumnya bekerja untuk Eijkman usai peleburan tersebut.
Advertisement
Pada Minggu siang (2/1/2022), sebanyak 30,9 ribu Tweet mencuit soal "Eijkman" sementara 6.912 cuitan berisi tentang BRIN. Beberapa akun terverifikasi pun turut berkomentar soal isu ini. Keywords "Eijkman" dan "BRIN" pun masuk sebagai salah satu trending topic.
Kebanyakan warganet di Twitter berkomentar soal nasib para ilmuwan dan peneliti Eijkman. Ada yang berharap mereka bisa mendapatkan pekerjaan lebih baik.
Beberapa warganet juga berpendapat, kabar ini menunjukkan tidak dihargainya para peneliti dan ilmuwan. Selain itu, ada juga yang mengaitkannya dengan politik.
Di satu sisi, ada juga yang menyebut bahwa dengan terintegrasinya Eijkman ke BRIN, mereka akan bisa mendapatkan lebih banyak pendanaan serta akan lebih banyak proyek yang disetujui. Tentu saja, pernyataan ini mendapatkan perdebatan dari warganet lainnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penjelasan Kepala BRIN Soal Isu Peneliti Eijkman
Terkait dengan isu banyak ilmuwan LBM Eijkman yang kehilangan pekerjaan usai integrasi ke dalam BRIN sendiri, Laksana Tri Handoko telah menepis kabar tersebut.
Kepala BRIN itu mengatakan, dengan terintegrasinya LBM Eijkman sebagai unit kerja resmi maka para periset dari instansi tersebut bisa diangkat menjadi peneliti dengan mendapatkan segala hak finansialnya.
Handoko, Handoko lewat pernyataan resmi yang diterima Liputan6.com, Minggu (2/1/2022) menjelaskan, selama ini LBM Eijkman bukan lembaga resmi pemerintah dan berstatus unit proyek di Kemenristek.
"Kondisi inilah yang menyebabkan selama ini para PNS Periset di LBM Eijkman tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh, dan berstatus seperti tenaga administrasi," ujarnya.
Di sisi lain lanjut Handoko, ternyata LBM Eijkman banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. "Untuk itu BRIN telah memberikan beberapa opsi sesuai status masing-masing."
Advertisement
Opsi dari BRIN
Adapun, lima opsi yang menurut Handoko telah disampaikan melalui forum-forum resmi yang dihadiri periset Eijkman.
Kelima opsi tersebut yakni:
- Opsi pertama, PNS Periset dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai Peneliti.
- Opsi kedua, honorer Periset usia diatas 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.
- Opsi ketiga, honorer Periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.
- Opsi keempat, honorer Periset non S3 dapat melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA), sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi.
- Opsi kelima, honorer non Periset diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.
"Sehingga benar bahwa ada proses pemberhentian sebagai pegawai LBM Eijkman, tetapi sebagian besar dialihkan/disesuaikan dengan berbagai skema di atas agar sesuai dengan regulasi sebagai lembaga pemerintah," tegasnya.
Diketahui, lima entitas lembaga penelitian resmi berintegrasi dengan BRIN sejak 1 September 2021. Mereka adalah BATAN, LAPAN, LIPI, BPPT, dan Kemenristek/BRIN serta termasuk di dalamnya LBM Eijkman.
Hal tersebut sesuai pasal 58 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyatakan bahwa seluruh lembaga penelitian harus diintegrasikan ke dalam BRIN.
Selanjutnya, LBM Eijkman bakal beralih nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman, dan berada di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati BRIN. Peleburan ini sendiri diklaim bertujuan memperkuat kompetensi periset biologi molekuler di Indonesia.
(Dio/Isk)
Infografis 5 Cara Pengendalian Cegah Lonjakan Kasus Covid-19
Advertisement