Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memuji niatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan membuat direktorat khusus untuk menangani perkara yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Diketahui, di setiap kepolisian hanya ada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan belum berupa direktorat.
Baca Juga
Advertisement
"Peningkatan dari unit menjadi direktorat ini sangat dibutuhkan, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak semakin meningkat," kata Poengky seperti dikutip dari Antara, Senin (3/1/2022).
Menurut dia, dinaikkannya unit menjadi Direktorat PPA tersebut sesuai dengan rekomendasi Kompolnas kepada Polri.
Dengan peningkatan dari unit menjadi direktorat, kata Poengky, akan lebih meningkatkan pelayanan dan perlindungan pada perempuan dan anak-anak terkiat upaya penegakan hukum.
Usulan Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membuat Direktorat khusus untuk menangani perkara yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami siapkan, ke depan satu organisasi khusus yang kemudian bisa memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap korban-korban yang akan melapor. Khususnya, terkait dengan masalah kekerasan perempuan dan anak," kata Listyo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (31/12/2021).
Selain itu, Kapolri juga berencana akan membuat satu direktorat khusus di Bareskrim Polri.
"Tentunya akan ada penambahan-penambahan yang tentunya akan kami sampaikan terkait dengan tantangan tugas menghadapi meningkatnya potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya.
"Karena itu, kami terus kembangkan akan besarkan Subdit PPA jadi Direktorat sendiri di Mabes Polri," sambungnya.
Sigit berharap, dengan dibentuknya Direktorat sendiri, korban perempuan dan anak akan terlayani dengan baik dan lebih merasa nyaman saat melaporkan kasus yang menimpanya.
Ia menyebut, Direktorat PPA itu nantinya akan didominasi oleh para Polisi Wanita (Polwan).
"Ditangani mayoritas wanita. Sehingga korban nyaman dan ada pendampingan psikologi, diawaki Polwan. Sehingga betul-betul berikan perlindungan, berikan pendampingan baik, mengendalikan suasana psikis dari korban yang terdampak," sebutnya.
Ke depan, Sigit akan terus melakukan perbaikan guna memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat. "Kami juga lakukan perbaikan untuk mewujudkan tata kelola Polri," tutupnya.
Advertisement