Pelanggaran Prokes Saat PTM Terbatas, Guru-Siswa Tak Pakai Masker

Temuan pelanggaran prokes saat pelaksanaan PTM Terbatas.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 03 Jan 2022, 17:00 WIB
Para murid mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Pisangan Baru 05 Pagi, Jakarta, Senin (8/11/2021). Orangtua dan guru diwajibkan disiplin mengedukasi protokol kesehatan secara lisan maupun melalui media sosial. (merdeka com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama pelaksanaan PTM Terbatas sepanjang tahun 2021. Belajar dari pengaduan yang ada, prokes sekolah dalam menghadapi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen Semester Genap Tahun Ajaran atau Tahun Akademik 2021/2022 perlu diperhatikan.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengungkapkan, pelanggaran prokes utamanya penerapan 3M. Sebut saja, masker yang diletakan di dagu/hidung, masker yang digantungkan di leher, tempat cuci tangan yang tidak disertai air mengalir dan sabun.

"Bahkan ada sebagian guru dan siswa tidak bermasker saat berada di lingkungan sekolah. Ada juga SD yang memiliki tempat cuci tangan di setiap depan kelas," papar Retno melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Senin (3/1/2022).

"Namun, saat KPAI datang dan duduk di dekat pintu gerbang sekolah, tak ada satu pun peserta didik dan pendidik yang mencuci tangan saat tiba di sekolah.

Pengaduan lain dalam Pembelajaran Tatap Muka, ada sekolah yang mayoritas siswanya melepas masker saat tiba di sekolah. Saat diwawancara, anak-anak mengatakan, mereka memakai masker saat dalam perjalanan pergi dan pulang sekolah.

"Ya, ada pemahaman yang salah terkait fungsi masker yang disamakan dengan helm," ujar Retno.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua


Guru dan Siswa Tak Pakai Masker

Guru Wali Kelas mengenakan masker membagikan raport di SMP Negeri 18 Tangerang Selatan, Banten, Kamis (17/12/2020). Pengambilan hasil raport belajar mengajar secara online di masa pandemi Covid-19 guru mempertanyakan perkembangan siswa ke wali murid selama belajar di rumah. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Pada September 2021, KPAI menerima pengaduan masyarakat secara daring dari Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang. Pengaduan berasal dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar yang  disertai foto.

"Dalam foto tersebut, nampak seorang siswa laki-laki berseragam putih merah sedang diperiksa suhu tubuhnya dengan thermogun oleh seorang guru perempuan yang tidak mengenakan masker," Retno Listyarti  menambahkan.

"Sedangkan, foto yang satu lagi adalah suasana di dalam kelas, yang mana anak-anak sedang berdiri dengan tangan diangkat ke depan. Ada 1 guru perempuan dan 9 siswa/siswi TK, semuanya tidak menggunakan masker, baik guru maupun muridnya. Ini sangat berbahaya."

Ada juga pengaduan dari orangtua, salah satu SDN di kabupaten Bandung, yang menegur sekolah karena ada pelanggaran prokes terkait kegiatan olahraga di lapangan. Ia merasa anaknya mendapatkan tekanan.

"Tapi masalah ini sudah diselesaikan melalui mediasi di KPAI," pungkas Retno.


Infografis 5 Tips Ajarkan Anak Pakai Masker Cegah Covid-19

Infografis 5 Tips Ajarkan Anak Pakai Masker Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya