10 Orang Pengeroyok Anggota Polri di Jakarta Utara Ditangkap

Anggota Dit Polairud Polri Bripda Rio Novemberyanto Rajagukguk dikeroyok sejumlah orang saat melerai keributan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Jan 2022, 17:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap, 10 pelaku pengeroyokan anggota Polri di Jakarta Utara sudah ditangkap. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Satreksrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus 10 orang terduga pengeroyok Bripda Rio Novemberyanto Rajagukguk, anggota Dit Polairud Baharkam Polri. Korban, dikeroyok saat melerai dua kelompok yang sedang berseteru.

"Diamankan 10 orang hari ini, sekarang sudah ditangani Polres Jakarta Utara ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Senin (3/1/2022).

Zulpan menerangkan, korban atas nama Bripda Rio saat itu sedang berada di salah satu rumah makan pada Sabtu 1 Januari sekira pukul 17.00 WIB.

Korban melihat ada dua kelompok yang sedang berkelahi. Bripda Rio lantas ingin melerai, namun justru dikeroyok.

"Dia ingin memisahkan antara orang berkelahi, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Warteg Nabila, Tanjung Priok," ujar dia.


Luka di Hampir Sekujur Tubuh

Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Akibat kejadian itu, Bripda Rio Novemberyanto mengalami luka hampir di sekujur tubuhnya. Namun Zulpan belum bisa menjelaskan secara detil luka yang dialami korban.

"Belum sampaikan ya (detail luka), yang pasti luka-luka akibat dikeroyok 10 orang," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya