Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka atau (PTM) 100 persen di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-2 pada Januari 2022.
Menurut Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra dengan adanya penerapan PTM 100 persen maka protokol kesehatan tidak bisa dilaksanakan secara maksimal.
Advertisement
Hermawan mengingatkan bahwa protokol kesehatan yang paling mendasar mencakup memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M). Dengan adanya protokol menjaga jarak, otomatis akan ada rekayasa lingkungan, pengaturan, volume kegiatan, dan hal lain yang menyangkut sirkulasi hingga pengelolaan sekolah. Ini yang membedakan jika PTM dilakukan dengan kapasitas penuh atau 100 persen.
“Kami tetap mengimbau agar penyelenggaraan PTM harus dengan ‘PTM’ juga, yaitu Prokes Tetap Maksimal,” kata Hermawan kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, Senin (3/1/2022).
Simak Video Berikut Ini
Menghadapi Omicron
Hermawan menambahkan, jika ingin mengendalikan COVID-19 maka perlu memprediksi varian dari penyebab COVID-19.
“Nah sekarang kita menghadapi Omicron yang di negara lain terbukti lebih dahsyat ketimbang Delta. Di Eropa dan Amerika sudah terjadi kasus yang luar biasa yang dikarenakan varian Omicron.”
Pemerintah Indonesia sendiri telah melaporkan adanya transmisi lokal varian Omicron. Maka dari itu, Hermawan berpendapat jika PTM 100 persen diterapkan maka terkesan meremehkan.
“PTM itu boleh, tapi tetap kewaspadaan tinggi dan prokes tetap maksimal.”
Advertisement
Potensi Penularan Omicron di Sekolah
Jika PTM 100 persen diterapkan, maka potensi penularan Omicron di sekolah dapat terjadi, lanjut Hermawan.
“Ya jelas, itu sebabnya kita harus waspada. Sekarang Omicron kecenderungannya tiap hari kasus probable-nya tinggi terus dan bahkan sudah terjadi transmisi lokal.”
“Di sekolah kan bukan hanya tenaga pendidik tapi juga ada siswa, petugas parkir, kantin, sekuriti yang semuanya itu membutuhkan adaptasi baik dari kemampuan mereka untuk tetap taat protokol kesehatan, maupun pada cakupan vaksinasi.”
Hal-hal tersebut dirasa belum 100 persen sehingga kecepatan Omicron yang sudah ada di Indonesia harus mampu diantisipasi dengan protokol yang tetap maksimal.
“Kita berharap pemerintah tetap bijaksana, tetap aware dengan keadaan dan fakta tentang Omicron dan sekaligus kita semua juga bersabar agar tetap berperilaku bersih dan sehat serta menerapkan protokol kesehatan minimal 3M,” tutup Hermawan.
Infografis Isi Tas Siaga COVID-19 Saat Siswa Ikut PTM Terbatas
Advertisement