Ada Omicron, Ketua DPR Puan Maharani Minta PTM 100 Persen Dievaluasi

Puan menyebut tidak semua sekolah memiliki fasilitas untuk menjalankan promes ketat.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Jan 2022, 19:38 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani di Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka ulang tahun ke-75 DPR. (Foto: Dokumentasi DPR).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% dievaluasi, sampai pelaksanaan vaksinasi anak telah merata.

“Kami meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempertimbangkan masukan sejumlah ahli yang keberatan dengan pelaksanaan PTM 100 persen mengingat Omicron sedang merebak,” kata Puan, Senin (3/1/2022).

Puan menyebut tidak semua sekolah memiliki fasilitas untuk menjalankan promes ketat.

“Tidak semua sekolah memiliki fasilitas serta sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang PTM 100%. Pemerintah harus mempertimbangkan aspek kesiapan sekolah masing-masing sehingga penerapan PTM 100% sebaiknya tidak digeneralisasi,” tuturnya.

Puan menilai, PTM 100% masih rentan terutama untuk anak usia 6-11 tahun. Menurutnya, lebih baik kebijakan pemberlakuan PTM 100% dievaluasi sampai capaian vaksinasi Covid-19 anak usia sekolah selesai dilakukan.

“Lengkapi vaksinasi terlebih dahulu sambil memantau kesiapan tiap-tiap sekolah, baru setelahnya diputuskan apakah sekolah sudah siap melaksanakan PTM 100%,” ungkap Puan

Puan menyebut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan sejumlah hal yang perlu dilakukan sebelum PTM 100% diterapkan, salah satunya adalah vaksinasi anak lengkap atau 2 dosis. Oleh karena itu Puan mendorong percepatan vaksinasi anak usia sekolah.

“Lebih baik fokus terhadap percepatan vaksinasi anak, dan tidak terburu-buru melakukan PTM 100%. Keselamatan anak-anak harus jadi yang utama,” tegasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Banyak Pelanggaran Prokes di Sekolah

Politikus PDI Perjuangan itu meminta pemerintah memperhatikan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut masih banyak pelanggaran protokol kesehatan di sekolah, termasuk guru yang tidak memakai masker saat berinteraksi dengan anak.

“Maka pengawasan yang ketat juga perlu dilakukan untuk memastikan setiap aspek kesiapan, termasuk penerapan protokol kesehatan, sudah dipatuhi oleh pihak sekolah di seluruh daerah,” imbau Puan.

Mantan Menko PMK ini pun mengingatkan pihak sekolah untuk mendapatkan izin orangtua siswa dalam pelaksanaan PTM penuh. Menurut Puan, sekolah tetap harus memfasilitasi murid untuk belajar daring apabila orangtuanya tidak mengizinkan untuk mengikuti sekolah tatap muka.

“Saya menilai pihak sekolah tetap memerlukan persetujuan dari orangtua untuk melakukan sekolah tatap muka. Karena pertimbangan orangtua berbeda-beda, dan seharusnya sekolah mengakomodir apabila masih ada orangtua yang takut mengirimkan anaknya melakukan PTM,” ucapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya