Irwansyah Rugi Rp 5 Miliar Karena Dugaan Pemalsuan Tanda Tangannya oleh Sang Adik, Hafiz Fatur

Irwansyah merugi hingga miliaran rupiah karena dokumen dan tanda tangannya diduga dipalsukan oleh adiknya guna meminjam uang di bank

oleh Sapto Purnomo diperbarui 03 Jan 2022, 19:30 WIB
Hafiz Fatur, adik Irwansyah (Instagram)

Liputan6.com, Jakarta Irwansyah menjadi korban penipuan adiknya sendiri Hafiz Fatur. Beberapa dokumen penting milik Irwansyah dan juga tanda tangannya diduga dipalsukan oleh Hafiz Fatur, untuk meminjam uang di bank.

Karena hal tersebut, suami Zaskia Sungkar mengalami kerugian yang cukup besar. Jika ditotal kerugian yang dialami oleh Irwansyah mencapai miliaran rupiah.

"Ada satu mobil. Jadi, kurang lebih sekitar empat unit rumah dan satu mobil. Total-total kerugian itu sekitar Rp 5 miliar,"kata pengacara Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap, Senin (3/1/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tak Menyangka

Potret akrab Irwansyah dengan sang adik Hafiz Fatur. (Sumber: Instagram/hafizfaturrakhman)

Sebagai kakak Irwansyah tak menyangka adiknya berani melakukan perbuatan tersebut kepadanya. Apalagi kini Hafiz Fatur menjadi buronan polisi karena pebuatannya itu.

"Ini yang menjadi pertanyaan, kok bisa Mas Hafiz melakukan tindakan yang merugikan kakaknya sendiri. Mas Irwan merasa tidak pernah mengajukan peminjaman uang dan tidak pernah mengadukan kredit di bank tersebut," ucap Zakir.


Kaget

Potret akrab Irwansyah dengan sang adik Hafiz Fatur. (Sumber: Instagram/hafizfaturrakhman)

Kaget begitu yang dirasakan oleh Irwansyahketika tagihan peminjaman uang datang ke rumahnya. Padahal selama ini ia tidak pernah melakukan transaksi dengan bang tersebut.

"Irwan kaget 'gimana saya bisa ditagih padahal tidak pernah kredit'," ujar Zakir.


Lapor Polisi

Hafiz Fatur, adik Irwansyah (Instagram)

Merasa dirugikan Irwansyah akhirnya melaporkan masalah ini kepolisi. Laporan tersebut telah masuk di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 19 November 2021 dengan nomor laporan /LP/B/2345/XI/2021/RJS/PMJ.

"Akhirnya di bulan November kemarin saya selaku kuasa hukum membuat laporan di Polres Jakarta Selatan berkaitan dengan pemalsuan surat," ujarnya.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya