Liputan6.com, Jakarta - Penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama eks Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang, AKP Oky Bekti Wibowo dan eks Banit 1 Subdit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Brigadir RC terus dikembangkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, penyidik telah mengantongi identitas orang yang mengedarkan sabu kepada dua oknum anggota Polri AKP Oky Bekti Wibowo dan Brigadir RC.
"Tentunya ini sudah diketahui namun tidak bisa disampaikan," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (3/1/2022).
Zulpan tak berbicara detail terkait hal ini. Dia hanya menyebut penyidik Polda Metro Jaya memburu pemasok sabu ke dua oknum anggota Polri itu.
Baca Juga
Advertisement
"Oleh penyidik ini sedang kita lakukan pengejaran," tandas dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
AKP Oky Diamankan
Sebelumnya, AKP Oky Bekti Wibowo diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kasus ini awalnya diselidiki oleh Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota yang mencari keberadaan Brigadir RC. Dia diketahui bolos saat menjalankan tugas pengamanan Natal 2021.
Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan kepada Brigadir RC. Salah satunya tes urine. Hasilnya, menunjukkan urine Brigadir RC mengadung Amfetamin dan metamfetamin. Temuan dikembangkan dan mengarah ke Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota, AKP Oky Bekti Wibowo.
Atas kejadian itu, kedua oknum tersebut dimutasi ke Polda Metro Jaya dengan posisi tanpa jabatan atau nonjob dalam rangka pemeriksaan.
Advertisement