Pindahkan Situs Bersejarah, MRT Jakarta Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Jalan Thamrin

Segmen 1 yang merupakan bagian puncak tugu jam dan segmen 2 pembangunan MRT Jakarta bagian tengah tugu jam telah dipindahkan ke lokasi penyimpanan sementara di area Taman Monas.

oleh Ika Defianti diperbarui 03 Jan 2022, 20:58 WIB
Pekerja memasang penutup di Tugu Jam Thamrin, Jakarta, Kamis (18/11/2021). PT MRT Jakarta (Perseroda) dalam waktu dekat akan memindahkan sementara Tugu Jam Thamrin di Jakarta Pusat yang merupakan bangunan cagar budaya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta PT MRT Jakarta (Perseroda) merekayasa lalu lintas saat pemindahan bagian bawah atau segmen ketiga dari salah satu cagar budaya, Tugu Jam Thamrin yang terdampak proyek MRT Fase 2A.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa proses pemindahan cagar budaya Tugu Jam Thamrin telah dimulai sejak akhir November 2021.

Segmen 1 yang merupakan bagian puncak tugu jam dan segmen 2 bagian tengah tugu jam telah dipindahkan ke lokasi penyimpanan sementara di area Taman Monas.

"Pemindahan segmen 3 yang merupakan bagian bawah dari tugu jam akan dikerjakan di minggu ke-4 bulan Januari 2022 dengan sejumlah penyesuaian terkait manajemen rekayasa lalu lintas," kata Rendi.

Rendi menjelaskan penyesuaian terkait manajemen rekayasa lalu lintas di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Kebon Sirih telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.


Diberlakukan Malam hingga Pagi

Pekerja memasang penutup di Tugu Jam Thamrin, Jakarta, Kamis (18/11/2021). PT MRT Jakarta (Perseroda) dalam waktu dekat akan memindahkan sementara Tugu Jam Thamrin di Jakarta Pusat yang merupakan bangunan cagar budaya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penyesuaian lalu lintas dilakukan meliputi penyempitan lajur kendaraan sehingga tersisa satu lajur kendaraan pada tiap jalur di persimpangan Jalan MH Thamrin-Jalan Kebon Sirih arah timur-barat yang menuju Tanah Abang dan Gondangdia.

Rendi menegaskan, Rekayasa lalu lintas tahap ini hanya diberlakukan pada pukul 22.00 WIB-05.00 WIB, saat jam lalu lintas mulai lengang

"Sedangkan pada pukul 05.00 WIB-22.00 WIB kondisi lalu lintas berlangsung seperti biasa.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya