Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan pelaksanaan vaksinasi booster dimulai pada 12 Januari 2022. Sasaran vaksinasi penguat ditujukan kepada kelompok masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kelompok masyarakat yang menerima vaksinasi booster utamanya lansia. Lansia termasuk kelompok masyarakat paling bila terpapar COVID-19, sehingga membutuhkan perlindungan lebih.
Baca Juga
Advertisement
"Untuk tahap awal kelompok penerima booster, yang pasti (prioritas) pemerintah adalah lansia," kata Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Selasa, 4 Januari 2022.
Skema pemberian vaksinasi penguat ada yang dibiayai pemerintah dan berbayar. Penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan gratis, sisanya berbayar mandiri. Pembahasan pun masih dalam proses.
Adapun PBI BPJS Kesehatan adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang iurannya dibayari pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.
Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui peraturan pemerintah.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Jenis Vaksin Booster Tunggu ITAGI dan BPOM
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan digelar pada 12 Januari 2022. Pemberian vaksinasi penguat kepada usia 18 tahun ke atas sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas 6 bulan, sesudah dosis kedua. Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari 2022 yang sudah masuk ke kategori ini," ujar Budi Gunadi saat konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin (3/1/2022).
Untuk jenis vaksin booster menunggu hasil kajian dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Nanti booster-nya ada yang homolog atau jenisnya sama, ada juga yang heterolog, jenisnya berbeda. Ya, mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 Januari 2022," lanjut Budi Gunadi.
"Menunggu keluar rekomendasi ITAGI dan BPOM."
Advertisement