DPR Dukung Dua Skema Vaksin Booster: Mandiri dan Dibayar Negara

Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung rencana pemerintah untuk memulai vaksinasi booster Covid-19.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Jan 2022, 13:08 WIB
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga yang mengikuti vaksinasi gratis di Stasiun MRT, Jakarta, Jumat (23/7/2021). Penyuntikan vaksin COVID-19 dosis pertama tersebut berlangsung pada 22-24 Juli 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung rencana pemerintah untuk memulai vaksinasi booster Covid-19, terlebih dengan dua skema mandiri dan ditanggung oleh negara.

Menurut dia, warga yang mampu bisa mengikuti skema vaksin mandiri. Hal ini untuk membantu pemerintah dalam anggaran pengadaan Covid-19.

"Kategori mandiri tentu gotong royong membantu pemerintah dengan membayar sendiri vaksin boosternya," kata Melki saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2021).

Bagi warga yang tak mampu, Politikus Golkar ini menyarankan agar ditanggung oleh negara.

"Sedangkan warga negara yg kepesertaan BPJS Kes dibayar negara maka booster-nya dibayar negara. Booster diletakkan dlm sistem jaminan kesehatan nasional JKN yang pelaksanaan di lapangan sudah berjalan baik selama ini oleh BPJS Kesehatan," kata Melki.

 


Jenis Vaksin

Sementara terkait jenis vaksin booster, Melki menyatakan vaksin yang digunakan berasal dari luar dan dalam negeri yang telah teruji efikasinya.

"Jenis vaksin kita pakai vaksin dalam negeri vaksin impor yg sudah teruji efikasi vaksinnya, buatan dalam negeri dan masuk kategori halal sesuai arahan presiden Jokowi yg sudah disampaikan langsung oleh Beliau,"kata dia.

"Ketua KPC PEN Airlangga Hartarto atau Penangungjawab KPC PEN Jawa Bali Luhut B Panjaitan menggunakan produk dalam negeri vaksin nusantara dan vaksin merah putih atau bisa juga vaksin impor kategori halal yang produk akhirnya dibuat di Indonesia lolos EUA BPOM dan kategori halal MUI dan PBNU yakni sinovac dan Zifivax," sambungnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya