PKS: Kami Harap Vaksin Covid-19 Booster Gratis

Ketua DPP PKS Kurniasih Mufidayati menyatakan pihaknya menginginkan agar vaksin booster Covid-19 gratis untuk seluruh lapisan masyarakat.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Jan 2022, 15:20 WIB
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 untuk warga di Taman Dadap Merah, Kebagusan, Jakarta, Sabtu (10/7/2021). Pelaksanaan vaksinasi melalui mobil vaksin keliling juga diperuntukkan untuk anak usia 12 tahun ke atas. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP PKS Kurniasih Mufidayati menyatakan pihaknya menginginkan agar vaksin booster Covid-19 gratis untuk seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharapnya gratis untuk semua,” kata Kurniasih saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).

Meski demikian, Kurniasih memaklumi anggaran pemerintah yang terbatas, sehingga akhirnya pihaknya menyetujui vaksin mandiri atau berbayar dengan berbagai syarat, salah satunya hanya bagi orang mampu.

“Namun kan kemampuan anggaran belum memadai. Oleh karena itu kami meminta ada syaratnya (vaksin mandiri),” kata dia.

Anggota Komisi IX itu menyatakan beberapa syarat bagi Kemenkes, diantara wajib menanggung vaksin booster bagi masyarakat tidak mampu.

“Komisi IX sudah membahas bersama kemenkes, untuk masyarakat tidak mampu wajib dibiayai oleh pemerintah,” kata dia.

Sementara vaksin boostsr mandiri harus bertarif terjangkau dan ditetapkan batasan tarif. “Masyarakat mampu berbayar dengan biaya terjangkau dan terstandar dari pemerintah atau tidak ada bersaing harga dan komersialisasi dalam hal ini,” pungkas dia.


Mulai Vaksinasi Booster

Diketahui, Pemerintah akan memulai vaksinasi booster Covid-19 pada 12 Januari 2022. Booster akan diberikan ke golongan dewasa atau di atas usia 18 tahun.

Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung rencana booster mandiri berbayar.

Menurut Melki, warga yang mampu mandiri membayar booster maka akan membantu anggaran pemerintah.

“Kategori mandiri tentu gotong royong membantu pemerintah dengan membayar sendiri vaksin boosternya,” kata Melki saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).

Sementara warga yang tak mampu ia memastikan akan ditanggung oleh negara. “Sedangkan warga negara yg kepesertaan BPJS Kes dibayar negara maka boosternya dibayar negara. Booster diletakkan dlm sistem jaminan kesehatan nasional JKN yang pelaksanaan di lapangan sudah berjalan baik selama ini oleh BPJS Kesehatan,” kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya