Liputan6.com, Jakarta - Kolaborasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) berhasil mengelola aset berkualitas rendah (bad bank) milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) menjadi good bank.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menceritakan, pihaknya telah menyelesaikan aset berkualitas rendah milik Bank Muamalat senilai Rp 10 triliun. Sehingga perbankan telah jadi bank yang sehat dan terlepas dari laju pertumbuhan pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF).
Pada 2020, NPF gross Bank Muamalat sempat tercatat sebesar 5,69 persen. Kini, NPF gross perseroan sudah berada di bawah 1 persen.
"Dengan sudah dipindahkan aset saham berkualitas rendah kepada PPA, maka non-performing financing Bank Muamalat menjadi 0,58 persen, jauh di bawah NPT yang dikategorikan tidak aman," terang Anggito di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rights Issue
Pasca pengalihan aset berkualitas rendah, BPKH selanjutnya akan melakukan investasi terhadap Bank Muamalat senilai Rp 1 triliun (tier 1) melalui penambahan lewat skema penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 30 Agustus 2021.RUPSLB tersebut juga menyetujui penerbitan instrumen subordinasi dengan berbasis akad syariah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun.
Pasca penjatahan rights issue yang akan dilakukan pada 7 Januari 2022, BPKH akan jadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat dengan porsi kepemilikan sebesar 82,7 persen.
Advertisement