Polisi Akan Periksa Bambang Pamungkas Terkait Kasus Penelantaran Anak Pekan Depan

Pesepak bola Tanah Air, Bambang Pamungkas bakal dimintai keterangan sebagai terlapor atas kasus penelantaran anak. Polisi menjadwalkan pemeriksaan pada pekan depan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Jan 2022, 19:17 WIB
Striker Persija, Bambang Pamungkas, mengamati latihan anak-anak di Stadion Soemantri Brodjonegoro, Jakarta, Senin (4/12/2017). Sebanyak 13 anak Maluku ikut pelatihan Liga Remaja UC News. (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Liputan6.com, Jakarta - Pesepak bola Tanah Air, Bambang Pamungkas bakal dimintai keterangan sebagai terlapor atas kasus penelantaran anak. Polisi menjadwalkan pemeriksaan pada pekan depan.

"Untuk saudara Bambang Pamungkas juga akan kita agendakan untuk dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan yang kemungkinan akan dilakukan Minggu depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (4/2/2021).

Zulpan menyampaikan, mantan istri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati membuat laporan terkait kasus penelantaan anak.

Laporan telah ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Zulpan mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Dalam hal ini, pelapor dan saksi pelapor telah diperiksa.

"Kasusnya masih dalam pemeriksaan," terang dia.

Sebelumnya, Amalia Fujiawati menjelaskan, Bambang Pamungkas melakukan penelantaran sejak Desember 2020. Amalia menyebut, Bambang Pamungkas sejak saat itu tak pernah memberikan nafkah secara lahir dan batin terhadap buah hatinya.

"Dia sudah sejak Maret 2021 tidak memberikan nafkah secara materil. Kemudian sejak Desember 2020 tidak memberikan nafkah secara batin kepada anak-anak. Jadi sudah hampir kurang lebih setahunan tidak memberikan nafkah lahir dan batin kepada anak-anak," papar dia di Polda Metro Jaya, Senin (3/1/2022).

Amalia menerangkan, laporan polisi (LP) merupakan upaya yang terakhir setelah mediasi berjalan buntu. Amalia menerangkan, ia pernah menempuh jalur secara kekeluargaan sampai ke Pengadilan Agama namun tak ada itikad baik dari Bambang Pamungkas untuk menyelesaikan persoalan.

"Setelah lewat secara persuasif tidak respon kemudian kita melakukan gugatan ke Pengadilan Agama. Tetapi kalahkan tapi kemudian banding, pada saat banding ada putusan banding yang menyatakan dua anak itu anak Bambang Pamungkas," ujar dia.


Tak Ada Niat Baik

Amalia menerangkan, seharusnya Bambang Pamungkas menjalin komunikasi dengan dirinya agar permasalahan tak berujung sampai ke pengadilan. Tapi, sejauh ini belum pernah dilakukan.

"Kalau dari saudara BP ada itikad baik dengan ada laporan di Polda dia harusnya melakukan komunikasi dengan kami secara kekeluargaan. Karena ini untuk kepentingan anak-anak," terang dia.

Mantan istri siri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati, melaporkan Bambang Pamungkas atas dugaan penelantaran anak ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021). Bambang diduga melanggar Pasal 76 B juncto Pasal 77 B Undang-Undang Perlindungan Anak.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya