Liputan6.com, Jakarta - Aksi demonstrasi driver ojek online (ojol) di kawasan Patung Kuda Jakarta, dikawal sejumlah anggota polisi yang menggunakan baju hazmat. Pantauan Liputan6.com di lokasi pukul 14.20 WIB, polisi juga mengingatkan adanya ancaman Covid-19 yang masih menghantui.
"Saat ini Jakarta menerapkan PPKM Level 2, dilarang melakukan kegiatan berpotensi berkerumun," bunyi tulisan yang dibentangkan di tengah aksi, Rabu (5/1/2022).
Advertisement
Demo sendiri sudah berlangsung sejak pukul 13.00 WIB. Jumlah massa aksi terpantau sedikit dan tidak sampai membuat jalanan macet atau pengalihan arus oleh kepolisian.
Perwakilan aksi massa ojek online (ojol), Danny Stephanus mengatakan demonstrasi hari ini dilakukan karena ketidakjelasan payung hukum terhadap mereka saat berkerja.
"Kami kepastian status ojek online sejak 2018, karena profesi kami sama dengan profesi lainnya. Punya hak, harus diakui, kalau ngga ada payung hukum, akhirnya jadi kami seperti anak haram," kata Danny di tengah aksi.
Butuh Payung Hukum
Danny merasa, tenaga dan hasil jerih payah mereka terus dikeruk pengusaha. Hak yang seharusnya mereka terima semakin dirampas dengan kebijakan sepihak.
"Tenaga kami keluar tapi hasilnya diambil pengusaha, karena payung hukum. Kita butuh payung hukum itu yang isinya ada penyesuaian tarif, ada status, kalau ngga ada payung hukum status kita ngga jelas gini," keluh Danny menandasi.
Advertisement