Dikabarkan Ditangkap, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dibawa ke Gedung KPK

Ali mengatakan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diamankan bersama beberapa pihak lainnya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Jan 2022, 18:18 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen dalam operasi tangkap tangan (OTT). Pepen kini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).

Ali mengatakan, Pepen diamankan bersama beberapa pihak lainnya. Pepen yang diduga terlibat tindak pidana suap ini diamankan tim penindakan sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi.

"(Diamankan) sekitar jam 2 siang di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Ali.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


KPK Benarkan OTT di Bekasi

KPK sebelumnya membenarkan pihaknya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi pada Rabu, 5 Januari 2022. KPK menyebut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi adalah salah satu yang ditangkap KPK.

"Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja," kata Firli kepada Liputan6.com di Jakarta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya