Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penangkapan tersebut diduga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi turut diamankan.
Advertisement
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," ujar Ghufron dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).
Ghufron menyebut jumlah uang tersebut masih dalam proses perhitungan tim penindakan KPK. Beberapa pihak yang diamankan juga masih dalam proses pemeriksaan.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rahmat Effendi dan beberapa pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ujar Ali Fikri.
Ditangkap Tadi Siang
Ali mengatakan, Pepen-sapaan Rahmat Effendi-bersama beberapa pihak lainnya yang diduga terlibat tindak pidana suap ini diamankan tim penindakan sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi.
"(Diamankan) sekitar jam 2 siang di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Ali.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Advertisement