Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Firli mengatakan, Rahmat Effendi kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
Advertisement
"Wali Kota Bekasi (Pepen) dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tim penindakan terhadap Rahmat Effendi.
Ghufron menyebut jumlah uang tersebut masih dalam proses perhitungan tim penindakan KPK.
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," ujar Ghufron.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rahmat Effendi dan beberapa pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ujar Ali Fikri.
Tindak Pidana Suap
Ali mengatakan, Pepen -sapaan Rahmat Effendi- bersama beberapa pihak lainnya yang diduga terlibat tindak pidana suap ini diamankan tim penindakan sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi.
"(Diamankan) sekitar jam 2 siang di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Ali.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Advertisement