Pemkot Bogor Akan Tunda PTM Terbatas dengan Kapasitas 100 Persen

Pemerintah Kota Bogor berencana menunda PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen pada Januari 2022.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 06 Jan 2022, 01:05 WIB
Seniman Aku Badut Indonesia (ABI) mengkampanyekan memakai masker di SDN 03 Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (6/9/2021). Aksi tersebut tentang protokol kesehatan serta membagikan masker kepada anak-anak sekolah yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Bogor berencana menunda PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen pada Januari 2022, dan akan menerapkan pembatasan seperti sebelumnya hanya untuk kelas 4, 5 dan 6.

Seperti dilansir dari Antara, Rabu (5/1/2021), Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, pihaknya akan menyelaraskan terlebih dahulu kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dengan instruksi menyelenggarakan PTM Terbatas 100 persen.

"Tentu ada hal-hal yang sedikit kontradiktif. Makanya kita berupaya mengakomodasi keduanya dengan penerapan kebijakan secara utuh dan berimbang," katanya.

Upaya yang dimaksud, kata Dedie, ialah meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19 di tengah munculnya varian baru Omicorn dengan mempercepat vaksinasi anak usia 6-12 tahun.

Saat ini menurut Data Dinas Kesehatan Kota Bogor, target sasaran vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun terdapat 101.164 orang dengan capaian dosis kesatu 83.816 orang atau 82,85 persen dan dosis kedua nol persen.

Namun jika dilihat dari syarat PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Bogor telah memenuhi kriteria.

Dalam kriteria SKB empat menteri tersebut, Kota Bogor masuk dalam kategori A dengan syarat vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di atas 80 persen.

Menurut Dedie, meskipun syarat SKB empat menteri terpenuhi risiko penyebaran Covid-19 varian Omicorn menjadi perhatian Pemerintah Kota Bogor, sehingga penyesuaian masih akan dibahas untuk menentukan kebijakan.

"Jadi nanti disesuaikan dengan sikon di lapangan. Pola yang teraman seperti masa uji coba mungkin lebih cocok," katanya.

 


Data Dinas Pendidikan Kota Bogor

Menurut data Dinas Pendidikan Kota Bogor sejak (25/10/2021) mencatat ada 3.435 guru dan tenaga kependidikan menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 dengan capaian 94,9 persen atau 3.259 orang di antaranya sudah divaksin.

Begitupun data Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Barat di Kota Bogor vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) telah mencapai 81,35 persen untuk jenjang SMA atau 1.274 orang dari 1.566 orang target sasaran.

Kemudian, 66,36 persen di jenjang SMK atau 1501 orang 761 dari 2262 target sasaran dan 73,91 persen untuk SLB atau 85 orang dari 115 orang target sasaran.

Kriteria kategori A juga mensyaratkan vaksinasi warga lanjut usia (lansia) di atas dari 50 persen yang menurut data Dinas Kesehatan Kota Bogor sasaran warga lansia sebanyak 74,682 orang dengan capaian dosis kesatu 59.845 orang atau 80,13 persen dan dosis kedua 53,014 orang atau 70,99 persen.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya