Mendagri Minta Pemda Siapkan Skenario Perhitungan Vaksinasi Booster

Tito mengatakan jelang pelaksanaan pemberian vaksinasi penguat tersebut pemerintah daerah diminta untuk membuat skenario perhitungan vaksinasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jan 2022, 06:46 WIB
Tenaga kesehatan menjalani pemeriksaan sebelumn vaksinasi booster di Puskesmas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin booster untuk tenaga kesehatan (nakes) ditargetkan selesai pada minggu kedua Agustus 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera menyiapkan skenario perhitungan jumlah vaksin menjelang pemberian vaksinasi booster Covid-19 untuk mempermudah distribusi vaksin.

"Untuk vaksinasi booster ini akan mulai dilaksanakan tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi secara nasional pada tanggal 12 Januari 2022," ujar Tito Karnavian, di Bandarlampung, Rabu, 5 Desember 2021. 

Dia mengatakan menjelang pelaksanaan pemberian vaksinasi penguat tersebut pemerintah daerah diminta untuk membuat skenario perhitungan vaksinasi.

"Distribusi vaksin booster ini memang diatur oleh Kemenkes namun daerah perlu membuat skenario perhitungan dan direkapitulasi untuk jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan yang di luar itu sehingga pendistribusian akan sesuai kriteria dengan jumlah yang pas," katanya

Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena vaksinasi Covid-19 booster memiliki dua skema, yakni berbayar dan gratis bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Jumlah kebutuhan vaksin harus diperhitungkan dengan baik karena ini berbeda dengan pelaksanaan vaksinasi sebelumnya," ucapnya.

 


Koordinasi Dinkes dan Pusat

Tenaga kesehatan menyiapkan booster vaksin virus corona COVID-19 Pfizer-BioNTech untuk tenaga kesehatan di Rumah Sakit Bangkok Metropolitan Administration General, Bangkok, Thailand, Selasa (10/8/2021). Kasus COVID-19 di Thailand mencapai 736.522 kasus sejak awal pandemi. (AP Photo/Sakchai Lalit)

Untuk penyaluran vaksin secara langsung dari pemerintah pusat kepada daerah, kata dia, secara teknis akan dilakukan melalui koordinasi antara Dinas Kesehatan Provinsi dengan Kementerian Kesehatan.

"Tata cara penyaluran vaksin dan jumlahnya yang menentukan Kementerian Kesehatan, nanti akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Provinsi. Vaksinasi booster ini diharapkan dapat memberikan perlindungan masyarakat dari paparan COVID-19 Omicron," ujarnya.

Dia mengatakan adanya skenario dalam perhitungan jumlah vaksinasi penguat tersebut akan menjaga pendistribusian vaksin dengan lebih terukur dan tepat.

"Kalau semua sudah dihitung sesuai dengan jumlah penerima yang gratis atau berbayar jadi akan lebih mudah saat melakukan distribusi," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya