Liputan6.com, Jakarta - Pada Rabu 5 Januari 2022, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Menurut Ghufron, Tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang.
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," ujar Ghufron dalam keterangannya, Rabu 5 Januari 2022.
Advertisement
Sementara itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri,, Rahmat Effendi dan beberapa pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ujar Ali Fikri.
Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, tiba di markas antirasuah sekitar pukul 22.52 WIB dengan mengenakan baju berwarna hijau dibalut rompi biru.
Berikut deretan fakta terkait Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring OTT KPK dihimpun Liputan6.com:
1. Turut Amankan Sejumlah Uang
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penangkapan tersebut diduga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi turut diamankan.
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," ujar Ghufron dalam keterangannya, Rabu 5 Januari 2022.
Ghufron menyebut jumlah uang tersebut masih dalam proses perhitungan tim penindakan KPK. Beberapa pihak yang diamankan juga masih dalam proses pemeriksaan.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.
Advertisement
2. Dibawa ke Gedung KPK
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Pepen diketahui terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan lembaga antirasuah sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu 5 Januari 2022.
Pepen tiba di markas antirasuah sekitar pukul 22.52 WIB dengan mengenakan baju berwarna hijau dibalut rompi biru.
Dia yang mengenakan masker bungkam dan enggan berkomentar perihal penangakapanya. Pepen memilih langsung masuk ke dalam lobi KPK dan naik ke lantai dua ruang pemeriksaan.
Pepen akan menjalani pemeriksaan intensif pasca-penangkapan sebelum statusnya ditentukan lembaga antirasuah.
3. OTT Terkait Jual Beli Jabatan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-terjaring OTT tim penindakan KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, Rahmat Effendi, yang biasa disapa Pepen ini diamankan tim penindakan KPK lantaran diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan barang jasa dan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi, Jawa Barat.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ujar Ali dalam keteragannya, Kamis (6/1/2022).
Advertisement
4. Total Amankan 12 Orang
Menurut Ali Fikri, selain Rahmat Effendi, tim penindakan KPK juga mengamankan 11 orang lainnya.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang, di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta," terang dia.
5. Status Ditentukan Hari Ini
KPK segera menentukan nasib Rahmat Effendi usai terjaring OTT. Berdasarkan KUHAP, KPK diberikan waktu 1x24 untuk menentukan status hukum Rahmat Effendi dan mereka yang turut diamankan.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," jelas Ali Fikri.
Advertisement