PAN: Posisi Wakil Mendagri Bisa Jadi Beban Politik Jokowi

Guspardi mengatakan, penambahan jabatan hanya akan menambah beban negara dalam hal ini pembiayaan APBN.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jan 2022, 12:05 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pernyataan tentang impor beras di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (26/3/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi PAN Guspardi Gaus menyatakan adanya posisi baru Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) berpotensi menjadi beban politik bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

"Mengapa dilakukan penambahan terhadap struktur di Kemendagri, apakah ini tidak menjadi beban politik? Apakah ini tidak menjadi beban APBN dan juga kinerja," ujar Guspardi kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Anggota Komisi II itu menyebut penambahan jabatan hanya akan menambah beban negara dalam hal ini pembiayaan APBN.

"Apakah ini tidak akan menambah biaya?  bagaimanapun Wamen walaupun dia tidak masuk anggota kabinet, yang jelas dia pasti di atas Dirjen," ujarnya.

Guspardi menyatakan kebijakan baru tersebut perlu dikritisi sebab tidak hanya menjadi beban APBN melainkanjuga beban yang lain. "Apakah ini menambah beban daripada Kementerian yang bersangkutan, tentu saya juga harus mengkritisi hal demikian," katanya.

 


Bukan Bagi-Bagi Jabatan

Selain itu, Guspardi berharap adanya posisi wamen bukan semata bertujuan pembagian jabatan bagi para timses Pilpres Jokowi.

"Saya berharap pengisian Wamen itu bukanlah dalam rangka untuk bagi kue, terhadap tim sukses dan lain sebagainya. Tetapi pengisian Wamen di manapun termasuk di Kemendagri ini adalah kebutuhan dari lembaga yang bersangkutan sesuai dengan tupoksi dari Kementerian itu," pungkas Guspardi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya