Infografis Catatan dan Mimpi Buruk OTT KPK untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Hanya selang 1 jam usai menghadiri Rapat Paripurna, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK.

oleh Shinta NM SinagaTriyasni diperbarui 07 Jan 2022, 09:06 WIB
Tersangka Wali Kota Bekasi Effendi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Sebanyak 9 tersangka dihadirkan termasuk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi usai Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Hanya selang 1 jam usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK.

Uang miliaran rupiah disita sebagai barang bukti. 13 orang lainnya turut ditangkap bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang biasa disapa Pepen.

Rahmat Effendi kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. 8 orang lainnya turut jadi tersangka.

Seperti apa catatan dan mimpi buruk OTT KPK untuk Rahmat Effendi dan berapa harta kekayaannya? Simak dalam rangkaian 3 Infografis berikut ini:

 


Infografis

Infografis Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK (Liputan6.com/Triyasni)

Catatan dan Mimpi Buruk

Infografis Catatan Buruk dan Mimpi Buruk OTT KPK (Liputan6.com/Triyasni)

Harta Kekayaan

Infografis Harta Kekayaan Rp 6,3 Miliar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya