Liputan6.com, Gorontalo - Puluhan Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa adanya dugaan pelecehan seksual. Mirisnya perbuatan tak terpuji itu dilakukan oleh dosen kepada salah seorang mahasiswi, Kamis (06/01/2022).
Massa aksi yang melakukan aksi unjuk rasa berujung pada pembakaran ban tepat di depan Fakultas Syariah. Suara yang lantang mereka menyampaikan aspirasi kegelisahan mereka kepada terduga predator seksual tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Salah satu mahasiswa pendemo Sisiana Tuamaji mengatakan, mereka menuntut agar dosen tersebut dipecat. Tak hanya itu, mereka juga meminta agar oknum itu diproses secara hukum.
"Kami ingin oknum tersebut bisa diproses secara hukum dan dipecat," kata Sisiana.
Sisiana menegaskan, dirinya serta teman perempuannya siap mendukung dan mendampingi korban pelecehan seksual. Hingga pelaku mendapat mendapat hukuman yang setimpal sesuai apa yang dilakukannya kepada mahasiswi tersebut.
"Kami harus mendukung dan mendampingi korban sampai kasus ini selesai dan tuntas," tegasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan Ini:
Mahasiswa Diancam
Di tempat yang sama, Jufri salah satu mahasiswa mengaku, bahwa sejak semalam korban sempat mendapat ancaman dari beberapa pihak. Sehingga membuat psikologi korban terganggu.
"Dari tadi malam, banyak yang mengancam dia, sehingga menyebabkan psikologisnya terganggu," ungkap Jufri.
Jefri mengungkapkan, telah banyak korban kekerasan seksual yang terjadi di Kampus tersebut. Namun, hal itu tidak dilaporkan dikarenakan kekhawatiran Mahasiswi nantinya berimbas pada nilai mereka.
"Sebagaimana yang kita dapatkan, bahwa banyak korban, hanya saja mereka tidak mau melaporkan, karena takut nilainya dikekang oleh dosen," jelasnya.
Sementara itu Ahmad Faisal, Dekan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo menjelaskan, dalam kasus tersebut pihaknya telah membentuk tim investigasi. Hal itu, untuk menelusuri dan mencari data secara komprehensif dari kedua belah pihak.
"Apapun hasil dari tim, nantinya akan kami laporkan ke pihak rektorat untuk diambil langkah-langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada," ujarnya.
Faisal menambahkan, jika pemberitaan yang ada di beberapa media itu benar, maka ia sangat menyesalkan hal tersebut. Pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada korban dan pelaku.
"Apalagi kami yang berada di Fakultas Syariah pastinya selalu mengajarkan yang baik-baik bagi anak didik," tambahnya.
Advertisement