Liputan6.com, Banyumas - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali jadi perbincangan hangat. Usai komoditas daging yang dinilai terlampau mahal beberapa waktu lalu, kini beras bau apek jadi sorotan.
Beras BPNT berbau apek dan tidak layak masak ini setidaknya ditemukan di empat kecamatan, meliputi Cilongok, Patikraja, Rawalo, dan Sokaraja. Hingga kini, Dinas Sosial Banyumas masih mengumpulkan data-data kemungkinan suplai beras berbau apek di wilayah lainnya.
“Kami sudah perintahkan teman-teman TKSK untuk melaporkan mana-mana E-Warong yang kondisinya seperti itu,” kata Kepala Dinas Sosial Banyumas, Widarso, Rabu (5/1/2021).
Widarso mengklaim telah memerintahkan kepada para Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) di tiap kecamatan untuk melaporkan kondisi suplai dan kualitas barang untuk BPNT tersebut. dinsos telah berkoordinasi dengan pejabat kewilayahan, seperti camat dan kades untuk turut memantau dan mengawasi kualitas barang yang disalurkan.
Baca Juga
Advertisement
“Karena E-Warong memang ditugasi untuk mendistribusikan kebutuhan KPM, sesuai dengan harga yang sudah ada di KPM itu sendiri kan,” ujar dia.
Menurut dia, Kelompok Penerima Manfaat (KPM) BPNT berhak menolak beras berbau. Di sisi lain, E-Warong, sebagai distributor resmi barang yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial juga harus harus turut bertanggung jawab atas kualitas barang yang disalurkan dan mengganti jika barang yang disalurkan tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Dan untuk langkah awal, kami sudah menginstruksikan agar KPM yang menerima beras yang tidak sesuai dengan yang diharapkan untuk mengembalikan kepada E-Warong,” dia menegaskan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
E-Warong Tak Boleh Diintervensi
Widarso juga mengancam akan merekomendasikan penghentian E-Warong bandel yang menyalurkan komoditas BPNT berkualitas buruk. Dinsos bakal melaporkan E-Warong yang tidak bisa menjaga mutu bahan pangan kepada Kementerian Sosial melalui bank yang ditunjuk.
Selanjutnya, kerja sama penyaluran BPNT melalui warung tersebut bisa saja dihentikan dan diganti dengan E-Warong lainnya.
“Nah, nanti kita evaluasi E-Warong, kalau yang masih bandel seperti itu, otomatis akan kami laporkan kepada Ibu Menteri (Sosial). Karena eksekusi itu ada di Ibu Menteri, melalui Bank Mandiri,” kata Widarso.
Sebagai rekanan yang ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan BPNT, idealnya toko tersebut menyediakan bahan pokok sehingga tidak tergantung kepada penyuplai tertentu. Dengan begitu, saat penyuplai tidak menyediakan barang berkualitas, maka E-Warong tersebut bisa mencari barang keperluan BPNT secara mandiri.
“Makanya kami sedang mengevaluasi, yang salah satu syaratnya adalah dia menjual bahan pokok. Sehingga mungkin saja dia tidak tergantung kepada suplier tertentu, begitu,” ujar dia.
Dia juga menegaskan, E-Warong bersifat mandiri dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun. Dengan begitu, E-Warong tidak akan tergantung kepada salah satu pihak untuk menyuplai bahan pangan kebutuhan BPNT.
“Kami sudah berkoordinasi, koordinasi tingkat kecamatan untuk mengawasi jika ada barang yang tidak sesuai dengan ketentuan,” dia menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, Dinsos Banyumas menerima laporan temuan beras BPNT berbau apek dan tidak layak masak di empat kecamatan. Empat kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Cilongok, Patikraja, Rawalo dan Sokaraja.
Bupati Banyumas Achmad Husein juga telah melakukan sidak dan menemukan beras BPNT berbau di KPM dan Agen/E-Warong yang mendistribusikan BPNT. Sidak ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari sejumlah warga yang mengeluhkan BPNT yang dibagikan akhir Desember 2021, terdapat beras yang berbau ataupun tidak enak ketika d
Advertisement