Liputan6.com, Cilegon - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menggeledah kantor Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri, atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan tahun 2017 hingga 2021. Penggeledahan dilakukan Kamis siang, 6 Januari 2022, oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus).
Baca Juga
Advertisement
"Untuk kepentingan penyidikan, dalam rangka mengungkap dugaan tipikor pada pemberian fasilitas pembiayaan oleh BPRS Cilegon, tahun 2017-2021," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Cilegon, Atik Ariyosa, Kamis (06/01/2022).
Seluruh ruangan BPRS Cilegon yang berada di Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, digeledah oleh penyidik dari kejaksaan. Penggeledahan dilakukan dilantai I Ruang Hasanah dan dilantai II Ruang Administrasi Pembiayaan. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 12.00 WIB, hingga sekitar pukul 22.00 WIB.
Total, ada tiga koper berisikan alat bukti dugaan korupsi di BPRS Cilegon. Penggeledahan dilaksanakan setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print - O1 /M.6.15/Dd.1/01/2022 tanggal 05 Januari 2022.
"Benar telah dilakukan penggeledahan. Barang bukti hasil penggeledahan kita sita. Pengeledahan yang kami lakukan disaksikan langsung oleh Direktur Utama PT BPRS dan lurah," terangnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Kondisi BPRS Cilegon Mandiri
Dirut BPRS Cilegon Mandiri, Novran Erviatman, sempat menyatakan bahwa laba rugi 2017 Rp4 miliar, 2018 Rp1 miliar, 2019 Rp437 juta, dan Oktober 2021 minus Rp 6 miliar.
Kemudian total aset pada 2020 Rp120 miliar dan Rp 2021 Rp 111 miliar. Dana pihak ketiga Oktober 2020 Rp33 miliar, Oktober 2021 Rp32 miliar. Pembiayaan pada Oktober 2020 Rp 106 miliar dan Oktober 2021 Rp102 miliar.
"Kita akan evaluasi di mana yang bisa kita selesaikan secara cepat atau yang butuh proses. Pembiayaan bermasalah Rp44 miliar, dari ASN, Tenaga Harian Lepas (THL)," kata Dirut BPRS Cilegon Mandiri, Novran Eriatman, pada Kamis, 23 Desember 2021 lalu.
Advertisement