Liputan6.com, Surabaya - IR (27), ibu yang menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun hingga tewas, di Desa Jamintoro, Kabupaten Jember, harus mendekam di penjara.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jember karena kasusnya akan ditangani Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Jember," kata Kapolsek Sumberbaru AKP Fatchur Rahman, Kamis (6/1/2022) dikutip dari Antara.
Advertisement
Fatchur Rahman mengaku menerima laporan dari Kepala Desa Jamintoro bahwa telah meninggal dunia seorang bernama Reva Saputri (6) yang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau dianiaya oleh ibu kandungnya.
"Sekitar seminggu sebelum meninggal, korban dianiaya oleh ibu kandungnya hingga tangan dan kakinya luka memar, bahkan korban sering muntah dan sakit perut setelah dianiaya tersebut," tuturnya.
Pada Senin (3/1/2021), korban mengalami sesak napas dan dibawa ke salah seorang bidan desa setempat, namun korban meninggal dunia pada Selasa (4/1/2021).
"Berdasarkan keterangan dari tetangganya, anak tersebut sering mendapat kekerasan dari ibu kandungnya hingga tangan dan kakinya sering memar," ujarnya.
Pada Oktober 2021, lanjut dia, gurunya sempat mengetahui luka lebam di bagian tubuh korban, kemudian guru tersebut bertanya penyebab luka lebam tersebut dan anak yang duduk di kelas 1 sekolah dasar itu menjawab dipukuli ibunya.
"Korban sering dianiaya oleh ibu kandungnya, bahkan ibunya pernah dibawa ke kantor desa untuk disidang oleh kepala desa agar berjanji tidak memukuli anaknya lagi, namun kekerasan kembali terjadi lagi," katanya.
Fatchur menjelaskan tetangganya sering mendengar si korban menangis pada malam hari yang diduga dipukuli oleh ibu kandungnya karena sering ada luka memar di bagian tubuh korban.
"Berdasarkan keterangan warga setempat, kakak korban juga meninggal dunia pada 2016 dengan tubuh penuh luka lebam, namun saat itu tidak dilaporkan ke polisi, sehingga kami tidak tahu penyebabnya," ujarnya.
Autopsi
Untuk kasus meninggalnya Reva, Polsek Sumberbaru membawa jenazah korban untuk dilakukan otopsi di rumah sakit karena ada kecurigaan meninggalnya dengan tidak wajar.
"Hasil otopsi menyebutkan ada luka lebam 4 titik di kepala dan terjadi pendarahan di otak, sehingga anak itu mengalami mual dan muntah, kemudian meninggal dunia," ungkapnya.
Ia menjelaskan si ibu juga mengakui telah memukul korban, sehingga dugaan kuat korban meninggal karena dianiaya ibu kandungnya dan yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Jember untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Advertisement